Disdikpora Bali Susun Kesepakatan Orang Tua dan Sekolah untuk SPMB 2026: Lindungi Guru dari Aduan

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Bali tengah merancang Kesepakatan Orang Tua dan Sekolah untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, bertujuan melindungi guru dari aduan tak berdasar dan mengembalikan marwah pendidikan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Disdikpora Bali Susun Kesepakatan Orang Tua dan Sekolah untuk SPMB 2026: Lindungi Guru dari Aduan
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Bali menyambut baik Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang fokus pada pembatasan gawai siswa berdasarkan usia, bukan pelarangan total, demi perlindungan anak di ruang digital. (AntaraNews)

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali mengambil langkah proaktif dengan menyusun rancangan kesepakatan antara sekolah dan orang tua calon siswa. Inisiatif ini akan diterapkan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mendatang. Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap maraknya aduan atau protes orang tua yang kerap menimpa guru, padahal para pendidik telah menjalankan tugasnya secara profesional.

Kepala Disdikpora Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, menjelaskan bahwa penyusunan ekosistem ini bertujuan agar orang tua menyepakati proses pembelajaran di satuan pendidikan. Kesepakatan ini akan ditandatangani oleh orang tua murid saat pendaftaran ulang calon siswa. Langkah ini diharapkan dapat mencegah situasi di mana orang tua menyalahkan pihak sekolah atau guru atas masalah karakter atau etika anak yang seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.

Wesnawa menambahkan bahwa kebijakan ini adalah upaya untuk mengembalikan marwah pendidikan dan fungsi masing-masing pihak dalam ekosistem pendidikan. Tujuannya bukan hanya demi guru, melainkan untuk menegakkan kembali nilai-nilai pendidikan yang diyakini telah bergeser. Disdikpora Bali berharap dunia pendidikan dapat kembali seperti dulu, di mana peran guru dihargai dan didukung penuh.

Latar Belakang Kebijakan Kesepakatan Orang Tua dan Sekolah

Kebijakan penyusunan kesepakatan ini didasari oleh kondisi belakangan ini di mana guru seringkali menjadi sasaran aduan atau protes. Padahal, para guru telah berupaya mendidik siswa sesuai dengan kurikulum dan etika yang berlaku. Wesnawa Punia menyoroti bahwa banyak kasus terjadi di mana siswa mengadu kepada orang tua setelah mengalami situasi yang tidak menyenangkan di sekolah.

Salah satu contoh kasus yang ditemukan Disdikpora Bali adalah ketika seorang guru meminta murid untuk maju menjawab soal di depan kelas. Murid yang tidak mampu menjawab kemudian mengadu kepada orang tuanya, yang berujung pada protes terhadap guru. Wesnawa menyayangkan respons orang tua yang cenderung menyalahkan guru tanpa introspeksi terhadap kondisi anak di rumah.

Situasi ini diperparah dengan sistem zonasi pada penerimaan siswa, di mana sekolah menerima siswa bukan berdasarkan kemampuan akademis semata. Oleh karena itu, penandatanganan Kesepakatan Orang Tua dan Sekolah ini diharapkan dapat menjadi solusi. Kesepakatan ini akan berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).

Poin-Poin Penting dalam Rancangan Kesepakatan

Saat ini, tim Disdikpora Bali bersama dengan dinas pendidikan kabupaten/kota sedang dalam proses penyusunan poin-poin yang akan dimuat dalam kesepakatan tersebut. Poin-poin ini akan mencakup hak dan kewajiban orang tua serta sekolah dalam mendukung proses pendidikan anak. Harapannya, kesepakatan ini akan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan saling mendukung.

Rancangan kesepakatan ini juga akan menekankan pentingnya komunikasi yang efektif antara pihak sekolah dan orang tua. Dengan adanya kesepahaman yang tertulis, diharapkan kesalahpahaman dapat diminimalisir. Ini juga akan menjadi dasar hukum yang jelas bagi sekolah dan guru dalam menjalankan tugas mendidik tanpa rasa khawatir akan aduan yang tidak proporsional.

Sosialisasi terkait modul SDM Bali Unggul sebagai program prioritas Pemerintah Provinsi Bali juga telah dilakukan kepada Disdikpora kabupaten/kota. Program ini sejalan dengan upaya Disdikpora Bali untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Kesepakatan ini merupakan bagian dari terobosan-terobosan yang dibuat untuk mencapai tujuan tersebut.

Mengembalikan Marwah Pendidikan di Bali

Ida Bagus Gde Wesnawa Punia menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah mengembalikan marwah dan fungsi masing-masing pihak dalam ekosistem pendidikan. Satuan pendidikan memiliki tugas utama untuk mendidik, dan hal ini perlu ditegakkan kembali. Kesepakatan ini bukan semata-mata untuk melindungi guru, tetapi untuk membangun ekosistem pendidikan yang sehat dan berimbang.

Dengan adanya Kesepakatan Orang Tua dan Sekolah, diharapkan peran orang tua dalam mendukung pendidikan anak di rumah juga semakin optimal. Sekolah dan orang tua dapat bekerja sama secara sinergis untuk membentuk karakter dan etika siswa. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan generasi penerus yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki moral dan etika yang baik.

Disdikpora Bali berkomitmen untuk terus melakukan terobosan demi kemajuan pendidikan di wilayahnya. Melalui kesepakatan ini, diharapkan tercipta keselarasan antara harapan orang tua, tugas guru, dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Ini adalah upaya kolektif untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter di Bali.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi