Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara resmi meminta bantuan Kepolisian Resor Garut untuk menindak tegas praktik pungutan liar di kawasan wisata pantai selatan. Permintaan ini muncul setelah adanya keluhan dari wisatawan yang merasa dirugikan oleh oknum tak bertanggung jawab. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menjaga citra pariwisata Garut yang dikenal indah.
Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam menghadapi masalah ini. Pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri dugaan pungutan liar yang meresahkan pengunjung. Penelusuran masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi lokasi dan pelaku.
Dugaan pungutan liar ini mencuat setelah informasi dari masyarakat, meskipun detail mengenai titik lokasi dan identitas pelaku masih belum jelas. Namun, Pemkab Garut berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini demi kenyamanan dan keamanan para wisatawan yang berkunjung.
Advertisement
Advertisement
Kolaborasi Pemkab dan Polres Garut Berantas Pungli
Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin kolaborasi erat dengan Kapolres Garut. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan penuh dari aparat penegak hukum dalam memberantas praktik pungutan liar di objek wisata pantai. Adanya dukungan APH diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Putri Karlina menegaskan bahwa jika terdapat bukti kuat dan tervalidasi mengenai praktik pungutan liar, APH akan langsung bertindak. Penindakan akan dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, tanpa kompromi. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab Garut dalam menjaga integritas sektor pariwisata daerah.
Pemerintah daerah tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra pariwisata Garut. Upaya pemberantasan Pungutan Liar Garut menjadi prioritas untuk memastikan pengalaman berlibur yang menyenangkan bagi setiap pengunjung.
Advertisement
Advertisement
Pembenahan Internal dan Kasus Sayang Heulang
Sebelum meminta bantuan polisi, Pemkab Garut sebenarnya telah melakukan pembenahan internal di lingkungan dinas pariwisata. Pembenahan ini mencakup rotasi dan mutasi petugas yang bertugas di tempat-tempat pelayanan publik sektor pariwisata. Langkah ini diambil untuk mengatasi “duri dalam daging” yang mungkin ada di internal.
Rotasi mutasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan jika ada indikasi pungutan liar, terutama jika bukti konkret sulit ditemukan. Dengan memindahkan petugas, diharapkan praktik-praktik ilegal tidak terus berlanjut. Ini merupakan strategi awal Pemkab Garut dalam memerangi Pungutan Liar Garut.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Garut juga telah menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan pungutan liar di Pantai Sayang Heulang. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah seorang wisatawan mengunggah video keluhan di media sosial. Wisatawan tersebut dimintai biaya Rp45 ribu untuk sepeda motor, padahal retribusi resmi hanya Rp15 ribu untuk kendaraan dan Rp5 ribu per orang.
Advertisement
Kejadian di Pantai Sayang Heulang menjadi salah satu pemicu utama bagi Pemkab Garut untuk bertindak lebih tegas. Penyelidikan oleh Polres Garut diharapkan dapat mengungkap praktik pungutan liar tersebut dan menindak pelakunya sesuai hukum yang berlaku.
Sumber: AntaraNews