Petugas PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama kepolisian melakukan sistem buka-tutup untuk rest area KM 52B arah Jakarta ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo menyampaikan sistem buka-tutup rest area ini diterapkan secara situasional.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang masuk ke rest area istirahat serta sebagai menjaga kelancaran arus lalu lintas di ruas tol utama.
Advertisement
Buka-Tutup Bersifat Situasional
Ria mengatakan pengaturan akses rest area KM 52B jalan Tol Jakarta-Cikampek dilakukan berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan dan koordinasi dengan pihak Kepolisian.
"Jadi untuk menjaga kelancaran lalu lintas di ruas utama serta menghindari antrean kendaraan yang masuk ke rest area, saat ini diberlakukan sistem buka tutup rest area KM 52B arah Jakarta secara situasional," kata Ria dalam keterangannya di Karawang, Jabar, Senin (23/3).
Pihak Jasamarga juga mengimbau pengguna jalan tol agar dapat mempersiapkan perjalanannya dengan baik, termasuk mengatur waktu dan lokasi beristirahat sebelum memasuki ruas tol.
Advertisement
Pengendara Diimbau Manfaatkan Rest Area Lain
Seiring dengan penerapan sistem buka-tutup rest area KM 52B, pengguna jalan diimbau untuk memanfaatkan rest area lainnya apabila rest area KM 52B sedang ditutup sementara.
Pengguna jalan tol diharapkan selalu memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, menjaga jarak aman, mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan, serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik.