Kasus yang melibatkan oknum Polwan Brigpol YM kembali mengungkap fakta-fakta baru. Selain tuduhan pencurian uang milik pelanggan salon, ia juga pernah terlibat dalam kasus penipuan yang berkaitan dengan calo penerimaan calon siswa (casis) Polri.
Selain itu, Brigpol YM juga dilaporkan dalam kasus penipuan dan penggelapan satu unit handphone.
Kasus ini dilaporkan oleh SA, seorang warga dari Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, kepada Bidang Propam Polres Rote Ndao sejak Mei 2025.
Laporan tersebut terkait dengan dugaan penipuan yang dilakukan dengan modus kredit handphone merek iPhone 6S.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Propam Polres Rote Ndao melakukan mediasi antara Brigpol YM dan korban.
Mediasi berlangsung di ruang Propam Polres Rote Ndao pada 28 Mei 2025, yang dipimpin oleh Kanit Provos Sie Propam, AIPTU Marielis Niap, bersama dengan personel Propam lainnya.
Dalam proses mediasi, Brigpol YM mengakui kesalahannya dan bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Ia sepakat untuk mengembalikan satu unit iPhone 6S berwarna gold kepada korban, serta membayar denda sebesar Rp 1.300.000 karena telah menggunakan handphone tersebut selama kurang lebih tiga bulan.
SA, ketika dikonfirmasi oleh wartawan, membenarkan adanya laporan tersebut, namun ia memilih untuk menyelesaikan perkara secara damai.
"Waktu itu saya lapor di Propam, tapi sudah diselesaikan. Saya pilih barang dikembalikan saja karena itu barang dagangan. Dari laporan itu, barang juga sudah dikembalikan oleh yang bersangkutan," ujarnya.
Kasus ini menambah daftar pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Brigpol YM, yang kini tengah menjadi perhatian publik di Rote Ndao.
Advertisement
Brigpol YM juga telah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen calon siswa (casis) Bintara Polri untuk tahun anggaran 2024. Pemeriksaan ini dilakukan setelah muncul laporan serta pemberitaan media yang mengungkap dugaan keterlibatan oknum anggota tersebut dalam tahapan penerimaan anggota Polri.
Sebagai langkah tindak lanjut, Propam Polres Rote Ndao segera melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang terkait. I Gede Putu Parwata, Kepala Seksi Propam Polres Rote Ndao, menegaskan bahwa institusi kepolisian sangat serius menanggapi setiap informasi yang beredar di masyarakat. "Kami menanggapi pemberitaan tersebut dengan sangat serius sebagai bagian dari komitmen menjaga marwah institusi. Apabila dalam hasil klarifikasi nanti terbukti ada pelanggaran, maka sanksi tegas tanpa tawar-menawar akan kami jatuhkan kepada oknum yang bersangkutan," ujarnya.
Selain itu, Propam juga memberikan klarifikasi mengenai kasus dugaan pencurian yang melibatkan nama Brigpol YM. Iptu Putu Parwata menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menempatkan Brigpol YM dalam Penempatan Khusus (Patsus) di sel Mapolres Rote Ndao untuk memfasilitasi proses pemeriksaan lebih lanjut. "Dalam waktu dekat kasus ini akan dilimpahkan ke Bidang Propam Polda NTT untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelasnya.
Saat ini, Brigpol YM telah dilimpahkan ke Bid Propam Polda NTT untuk menjalani proses hukum lanjutan. "Yang bersangkutan sudah dipatsus sambil menunggu proses," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra.