Kedutaan Besar Rusia di Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penemuan laboratorium gelap narkotika (clandestine laboratory) yang dikelola oleh warga negaranya di Bali beberapa waktu lalu. Peristiwa ini menjadi sorotan utama, mengingat komitmen kedua negara dalam memberantas peredaran narkoba. Pihak Kedubes menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, meskipun menimbulkan rasa sedih yang mendalam.
Sekretaris Kedua Kedubes Rusia di Indonesia, Olesya Netesova, secara langsung menyatakan penyesalan ini dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Jakarta pada hari Selasa. Netesova menekankan bahwa Rusia dan Indonesia memiliki pendekatan konservatif yang sama terhadap narkoba, dengan prioritas utama menciptakan masyarakat yang aman dan sehat. Kedua negara berkomitmen penuh pada hukum yang berlaku untuk menjaga hubungan baik.
Pengungkapan laboratorium narkoba di Gianyar, Bali, ini berhasil dilakukan melalui kerja sama operasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Imigrasi, Bea Cukai, serta Polda Bali. Operasi gabungan ini berhasil menyita barang bukti mephedrone dalam jumlah terbesar yang pernah diungkap di Indonesia, yakni mencapai 7,3 kilogram. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas sindikat narkoba internasional.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Rusia dalam Pemberantasan Narkotika
Olesya Netesova mengungkapkan kekagumannya terhadap penegakan hukum di Indonesia yang berhasil mengungkap kasus lab narkoba Bali WN Rusia. Dia menegaskan bahwa insiden ini, meskipun melibatkan warga negara Rusia, tidak akan mengganggu hubungan baik antara kedua negara. Rusia secara konsisten mendukung upaya global dalam memberantas kejahatan narkotika.
Netesova menekankan bahwa tidak ada tempat bagi kejahatan narkoba berskala global, dan tidak ada belas kasihan bagi para pelakunya. Pendekatan konservatif Rusia terhadap narkoba sejalan dengan tujuan menciptakan lingkungan yang memungkinkan setiap individu untuk hidup, bekerja, berkarya, membangun keluarga, dan mengabdi pada negara. Ini menunjukkan sikap tegas pemerintah Rusia terhadap peredaran zat terlarang.
Kedubes Rusia berharap kerja sama antara Indonesia dan Rusia akan terus berlanjut dalam upaya mewujudkan dunia tanpa narkoba. Pernyataan ini memperkuat posisi Rusia sebagai mitra yang serius dalam memerangi ancaman narkotika. Komitmen ini penting untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di kedua negara.
Advertisement
Advertisement
Pengungkapan Lab Narkoba Jaringan Rusia di Bali
Sebelumnya, BNN RI berhasil membongkar sindikat laboratorium narkoba mephedrone yang dikendalikan oleh jaringan Rusia di The Lavana De’Bale Marcapada, Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi intensif dari berbagai lembaga penegak hukum. Operasi ini berlangsung sejak Januari 2026 hingga berhasil mengungkap clandestine lab tersebut.
Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari joint operation yang melibatkan BNN RI, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Polda Bali. Kerja sama lintas instansi ini sangat krusial dalam mengungkap jaringan narkoba internasional. Operasi ini juga berhasil menangkap dua terduga pelaku warga negara Rusia.
Dalam kasus lab narkoba Bali WN Rusia ini, BNN mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia, yaitu NT (perempuan) alias KS dan ST (laki-laki). Keduanya diduga kuat memiliki peran aktif dalam produksi dan distribusi mephedrone. Mephedrone dikenal sebagai jenis party drug yang sangat berbahaya, sehingga penangkapan ini menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk narkotika.
Advertisement
Sumber: AntaraNews