Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) telah memusnahkan sebanyak 25 kilogram narkotika golongan I jenis kokain. Barang haram ini ditemukan di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar dan dimusnahkan menggunakan mobil insinerator milik BNN Provinsi di Kantor Polda Sulsel pada Senin (16/3/2026). Pemusnahan kokain Selayar ini merupakan langkah tegas aparat dalam memerangi peredaran narkoba.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa total 25 kilogram kokain yang diamankan ini berpotensi menyelamatkan ratusan ribu jiwa generasi muda dari bahaya narkotika. Penemuan ini terjadi secara beruntun sejak akhir Februari hingga pertengahan Maret 2026 di sepanjang Pantai Barat Pulau Selayar.
Barang bukti kokain ini sebelumnya diserahkan oleh jajaran TNI Kodim 1415 Selayar kepada Polres Selayar. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan dibawa ke Kota Makassar untuk proses pemusnahan. Aparat gabungan terus meningkatkan pengawasan di wilayah pesisir untuk mencegah penyelundupan narkoba.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Penemuan Kokain di Selayar
Penemuan kokain ini bermula pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 21.00 WITA, ketika seorang warga berinisial I menemukan karung mencurigakan terdampar di pesisir pantai Kepulauan Selayar. Karung tersebut berisi 24 kotak yang terbungkus lakban, memicu kecurigaan warga.
Berkat kesadaran hukum yang tinggi, temuan tersebut segera dilaporkan kepada Babinsa setempat, yang kemudian berkoordinasi dengan unit Intel Kodim Selayar dan Dandim. Langkah cepat ini memastikan penanganan awal yang tepat terhadap benda mencurigakan tersebut.
Setelah serangkaian tes narkoba, hasil yang dikeluarkan pada 15 Maret 2026 memastikan bahwa barang tersebut positif narkotika jenis kokain. Hasil ini kemudian dikonfirmasi oleh pemeriksaan Ditresnarkoba Polda Sulsel dan disaksikan oleh semua pihak terkait, menegaskan jenis barang haram tersebut. Seluruh barang bukti kokain ini selanjutnya diserahkan ke Polda Sulsel untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Advertisement
Advertisement
Upaya Penyelidikan dan Pencegahan Peredaran Narkoba
Direktorat Narkoba dan Laboratorium Forensik Polri akan melakukan pengujian mendalam serta penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal usul kokain yang ditemukan. Penyelidikan ini penting untuk mengungkap apakah penemuan ini merupakan bagian dari jaringan internasional yang melintas di jalur laut Indonesia.
Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. Pengawasan di wilayah pesisir terus diperketat bersama rekan-rekan TNI dan unsur pemerintah daerah. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan barang-barang mencurigakan serupa.
Panglima Kodam XIV Hasanuddin Mayor Jenderal TNI Bangun Nawoko menegaskan dukungan penuh TNI dalam upaya pemberantasan narkoba. Kodam Hasanuddin akan terus meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah pesisir yang berpotensi menjadi jalur penyelundupan narkoba.
Advertisement
Advertisement
Sinergi Lintas Lembaga Berantas Narkoba
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi telah mengeluarkan surat ketetapan barang sitaan narkotika nomor: B-442/P.4.28/Enz.1/03/2026 oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. Ini menunjukkan koordinasi yang baik antar lembaga penegak hukum.
Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan bahwa temuan 25 kilogram kokain ini adalah ancaman besar bagi bangsa. Pemusnahan ini menjadi wujud soliditas dan sinergitas tanpa batas antara Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan seluruh elemen masyarakat.
Sinergi ini bertujuan untuk melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika. Kolaborasi antara berbagai pihak menjadi kunci utama dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia.
Advertisement
Sumber: AntaraNews