Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyoroti kondisi pengelolaan sampah dan kebersihan di Terminal Tipe A Purabaya Sidoarjo, Jawa Timur. Ia menilai bahwa upaya yang ada saat ini masih memerlukan perbaikan signifikan. "Pengelolaan sampah dan kebersihan di terminal ini kami nilai masih memerlukan perbaikan," kata Hanif di hadapan awak media di Terminal Purabaya, Sidoarjo, Minggu.
Terminal Purabaya, sebagai salah satu terminal besar, menghadapi tantangan berat dalam menjaga kebersihan. Hal ini terutama disebabkan oleh tingginya mobilitas penumpang setiap hari. Situasi ini diperkirakan akan semakin meningkat menjelang perayaan Lebaran 2026 mendatang.
Hanif menjelaskan bahwa jumlah penumpang yang keluar masuk terminal dapat mencapai sekitar 45 ribu orang setiap harinya. Angka ini menunjukkan perlunya sistem penanganan sampah yang lebih presisi. Sistem yang terorganisasi dengan baik sangat dibutuhkan untuk mengatasi volume limbah yang besar.
Advertisement
Advertisement
Tantangan Kebersihan di Pusat Transportasi Padat
Terminal Tipe A Purabaya Sidoarjo merupakan salah satu simpul transportasi darat yang sangat vital di Jawa Timur. Dengan volume penumpang yang mencapai puluhan ribu setiap hari, pengelolaan kebersihan menjadi isu krusial. Kondisi ini menuntut perhatian serius dari pihak pengelola dan pemerintah.
Tingginya arus penumpang, terutama saat musim liburan seperti Lebaran, secara langsung berkorelasi dengan peningkatan volume sampah. Tanpa sistem yang memadai, potensi penumpukan sampah dan dampak negatif terhadap lingkungan sangat besar. Hal ini dapat mengurangi kenyamanan serta keamanan bagi para pengguna terminal.
Menteri Hanif menekankan bahwa fasilitas sebesar Terminal Purabaya seharusnya memiliki standar kebersihan yang tinggi. Standar ini penting untuk menjamin kenyamanan masyarakat yang menggunakan layanan transportasi publik. Peningkatan kesadaran dan partisipasi semua pihak sangat dibutuhkan.
Advertisement
Advertisement
Langkah Konkret Kementerian Lingkungan Hidup untuk Perbaikan
Menyikapi kondisi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup tidak tinggal diam dan akan mengambil langkah konkret. Menteri Hanif menyatakan bahwa tim penegakan hukum lingkungan akan segera ditugaskan. Tim ini akan melakukan pemetaan dan pendataan secara rinci terkait pengelolaan sampah di Terminal Purabaya.
"Kami akan menugaskan tim penegakan hukum lingkungan untuk melakukan pemetaan dan pendataan secara detail, serta memberi waktu sekitar lima bulan kepada pengelola terminal untuk membenahi pengelolaan kebersihan di Terminal Purabaya," kata Hanif. Pemberian waktu ini bertujuan agar pengelola dapat memperbaiki sistem pengelolaan kebersihan dan fasilitas pendukungnya.
Selain itu, Hanif juga menginstruksikan penambahan jumlah tenaga kebersihan di lingkungan terminal. Perbaikan fasilitas pengelolaan sampah juga menjadi prioritas. Penyediaan tempat sampah yang memadai dan sistem pengangkutan yang lebih tertata rapi harus segera direalisasikan.
Advertisement
Advertisement
Disiplin Penumpang dan Harapan Masa Depan
Pentingnya peran serta penumpang dalam menjaga kebersihan juga menjadi sorotan Menteri Hanif. Ia menilai bahwa pengelola terminal perlu menerapkan aturan yang lebih tegas. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin penumpang dalam membuang sampah pada tempatnya.
Edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan harus terus digalakkan di area terminal. Dengan demikian, diharapkan kesadaran kolektif untuk tidak membuang sampah sembarangan dapat terbentuk. Lingkungan terminal yang bersih akan tercipta berkat kerja sama semua pihak.
Menteri Lingkungan Hidup berharap fasilitas transportasi besar seperti Terminal Purabaya dapat menyesuaikan diri dengan standar kebersihan yang lebih tinggi. Pencapaian standar ini penting demi menjaga kenyamanan masyarakat pengguna. Lingkungan terminal yang bersih dan sehat adalah hak setiap penumpang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews