Tol IKN Lebaran Dibuka Fungsional 13-29 Maret 2026, Dukung Arus Mudik dan Balik Idul Fitri

Akses Tol IKN Lebaran resmi dibuka secara fungsional mulai 13 hingga 29 Maret 2026 untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H, serta mengurangi kemacetan di jalur utama.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tol IKN Lebaran Dibuka Fungsional 13-29 Maret 2026, Dukung Arus Mudik dan Balik Idul Fitri
Akses Tol IKN Lebaran resmi dibuka secara fungsional mulai 13 hingga 29 Maret 2026 untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H, serta mengurangi kemacetan di jalur utama. (AntaraNews)

Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dibuka secara fungsional selama 17 hari, mulai 13 hingga 29 Maret 2026. Pembukaan ini bertujuan untuk menunjang kelancaran arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah. Ruas yang dioptimalkan termasuk akses 1C Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara Otorita IKN dengan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Diharapkan, aksesibilitas antara Kaltim, IKN, dan Kalimantan Selatan dapat menjadi lebih lancar. Pembukaan fungsional ini juga diharapkan dapat mengurai potensi kemacetan di jalur utama.

Selama periode pembukaan fungsional, ruas Tol IKN dapat dilalui setiap hari pada pukul 06.00 hingga 18.00 Wita. Khusus pada Hari Raya Idul Fitri, jam operasional diperpanjang mulai pukul 05.00 hingga 18.00 Wita. Hal ini untuk mendukung mobilitas masyarakat yang akan melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Negara IKN.

Akses dan Waktu Operasional Tol IKN Lebaran

BBPJN Kaltim telah menetapkan dua akses gerbang menuju kawasan IKN selama periode fungsional ini. Akses pertama adalah melalui Gerbang Tol Manggar, yang sebelumnya juga diterapkan pada periode Natal dan Tahun Baru. Akses ini sudah dikenal oleh masyarakat dan diharapkan dapat mempermudah perjalanan.

Akses kedua merupakan jalur tambahan di Tol IKN Seksi 1B, yang dapat dicapai melalui kawasan Ring Road Balikpapan Selatan dan Jalan Mulawarman. Tepatnya, jalur ini bisa diakses dari belakang Stadion Batakan di Kecamatan Balikpapan Timur. Pembukaan jalur-jalur ini diharapkan dapat memberikan alternatif bagi pengguna jalan.

Operasional tol tetap dilakukan secara terbatas untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Ruas tol yang dibuka hanya diperuntukkan bagi kendaraan Golongan I, seperti mobil pribadi. Kendaraan roda dua, bus, serta kendaraan angkutan barang atau truk, tidak diperkenankan melintas selama masa operasional fungsional ini.

Manfaat Pembukaan Fungsional Tol IKN

Pembukaan Tol IKN secara fungsional ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di jalur utama yang biasa digunakan. Dengan adanya alternatif ini, perjalanan masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman. Manfaat ini berlaku baik bagi mereka yang menuju kampung halaman maupun masyarakat yang ingin berkunjung ke kawasan KIPP IKN selama libur Lebaran.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Aswin Grandiarto Sukahar, menyatakan bahwa Otorita IKN juga membuka akses jalan melalui KIPP 1C. Jalur ini berfungsi sebagai alternatif bagi kendaraan kecil dan sepeda motor yang menuju Sepaku. Langkah ini diambil untuk membantu mengurai potensi kemacetan di titik-titik krusial.

Kolaborasi antara berbagai pihak menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kelancaran arus mudik dan balik. Upaya ini tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada optimalisasi penggunaannya untuk kepentingan publik. Keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.

Imbauan Keselamatan dan Aturan Lalu Lintas

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, mengimbau masyarakat yang melintas di ruas tol tersebut untuk selalu mengutamakan keselamatan. “Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan jalur ini dengan tertib dan bertanggung jawab,” ujar Troy.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Selain itu, penting juga untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan. Kepatuhan terhadap aturan ini sangat krusial demi kelancaran dan keamanan bersama.

Pengawasan dan penegakan aturan akan dilakukan oleh petugas di lapangan untuk memastikan semua berjalan sesuai prosedur. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi insiden yang tidak diinginkan selama periode padat ini. Kesadaran dan tanggung jawab dari setiap pengguna jalan sangat dibutuhkan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi