Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan dukungannya dalam upaya memperoleh keadilan bagi Nizam (12), siswa SMP asal Kampung Cimandala, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi yang mengalami dugaan kekerasan dan pengabaian serius.
"Nizam, anakku tersayang, kami akan terus berjuang agar penuh keadilan untukmu," ujar Rieke, seperti dikutip dari akun instagram riekediahp, Kamis (26/2).
Advertisement
Kasus ini tidak dilakukan oleh satu orang
Rieke menilai kasus ini tidak dilakukan oleh satu orang saja. Berdasarkan analisis awal dari rekaman video dan pesan WhatsApp, terdapat indikasi kuat terjadinya penyiksaan, penelantaran, dan pengabaian terhadap Nizam.
Ia menyoroti kondisi Nizam yang sakit parah, diletakkan di lantai dengan alas tipis, sementara orang di sekitarnya tampak acuh. Bahkan ada seorang perempuan yang merekam Nizam tanpa menolongnya sama sekali.
"Apakah kalian begitu bebal? Congkak sungguh kalian pikir tak akan terungkap kebenaran!"kata Rieke.
Rieke juga mempertanyakan pihak yang membiarkan anak itu berada bersama perempuan tersebut, tanpa mengembalikannya kepada ibu kandungnya.
Advertisement
Upaya Hukum dan Perlindungan
Kuasa hukum Nizam, Dr. Krisna Murti, SH, MH dan Mira Widyawati, SH, MH, bersama ibu kandung Nizam, Lisnawati, dijadwalkan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat, 20 Februari 2026, pukul 10.00 WIB, untuk memastikan perlindungan dan keamanan Nizam.
Rieke didampingi Dr. Jasra Putra, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, menyatakan kehadiran mereka sebagai bentuk dukungan penuh.
"Mizam, anakku tersayang, kita akan berjuang agar keadilan benar-benar datang. Saya yakin, ini tersangkanya nggak cuma satu," katanya.
Rieke menekankan bahwa meskipun kekerasan terjadi beberapa tahun lalu, upaya mendapatkan keadilan tetap harus dilakukan demi hak korban. Ia juga menyatakan bahwa pihak sekitar korban, yang mengetahui kondisi Nizam, berperan dalam pengabaian dan pembiaran kekerasan.
Advertisement
Pesan Moral dan Seruan Publik
Rieke mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anak dan korban kekerasan. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan.
"Apapun prosesnya, kami tetap menghargai dan meminta perlindungan dari LPSK. Negara harus hadir untuk korban," kata Rieke.
Rieke memberian pesan semangat bagi publik untuk tetap memperjuangkan kebenaran.
"Terapkan keadilan, meski kebenaran turun dari langit, manusia harus memperjuangkannya. Never give up, Indonesia. Teruslah bersuara," katanya.
Advertisement
Tindakan ibu tiri
Kematian NS diduga kuat berkaitan dengan tindakan ibu tirinya TR (47). Saat ini, sampel organ dalam korban telah dikirim ke laboratorium forensik di Jakarta untuk mencari keberadaan zat lain atau penyebab pasti kematian medisnya.
Kemunculan sang ibu kandung bukan sekadar untuk menuntut keadilan atas kematian anaknya, melainkan juga mengungkap rekam jejak kelam mantan suaminya. Kuasa hukum Lisna, Mira menyebutkan bahwa perilaku kasar ayah kandung NS ternyata sudah dimulai jauh sebelum bocah itu lahir.
Berdasarkan pengakuan Lisna, ayah bocah NS memiliki tabiat kasar yang ekstrem. Bahkan, saat masih janin, ancaman pembunuhan sudah sering terlontar.
"Sejak muda memang dia gemar KDRT. Pernah ada kalimat kasar dalam bahasa Sunda yang kalau diterjemahkan artinya: 'Ya sudah, kamu mati saja sekalian sama anak kamu dalam kandungan, mati saja'. Itu diucapkan saat NS masih di rahim," tutur Mira dengan nada prihatin.