Indonesia dan Amerika Serikat telah resmi menandatangani Perjanjian Dagang Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade/ART) yang strategis. Penandatanganan ini berlangsung di Washington, D.C., pada Kamis (19 Februari), oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.
Kesepakatan bilateral ini dirancang untuk memperkuat keamanan ekonomi kedua negara, mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap kemakmuran global. Gedung Putih merilis pernyataan yang menegaskan bahwa implementasi perjanjian ini akan menjadi fondasi bagi 'era emas baru' aliansi AS-Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa negosiasi dengan Indonesia berfokus murni pada perdagangan dan investasi, berbeda dengan perjanjian serupa AS dengan negara lain. AS menyetujui pencabutan pasal-pasal yang tidak terkait dengan kerja sama ekonomi, termasuk isu pengembangan reaktor nuklir, kebijakan Laut Cina Selatan, serta pertahanan dan keamanan perbatasan.
Advertisement
Advertisement
Peluang Ekspor dan Manfaat Ekonomi Perjanjian Dagang RI-AS
Perjanjian Dagang RI-AS ini memberikan pembebasan tarif impor nol persen bagi 1.819 produk Indonesia yang masuk ke pasar AS. Produk-produk unggulan yang termasuk dalam daftar ini meliputi minyak kelapa sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, dan komponen pesawat terbang.
Selain itu, Indonesia dan AS menyepakati pembebasan tarif untuk produk tekstil dan garmen di bawah mekanisme kuota tarif (Tariff Rate Quota/TRQ). Mekanisme TRQ memungkinkan Indonesia mengekspor tekstil dan garmen bebas bea masuk ke AS dalam batas volume tertentu, dengan syarat produk tersebut menggunakan bahan baku impor dari AS, seperti kapas dan serat buatan. Pengaturan ini diperkirakan akan memberikan manfaat bagi sekitar empat juta pekerja di sektor tersebut dan berdampak pada sekitar 20 juta penduduk Indonesia.
Sebagai timbal balik, Indonesia juga setuju untuk menghapus tarif pada beberapa impor AS, khususnya komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai. Gandum dan kedelai merupakan bahan dasar penting bagi sektor makanan dan minuman Indonesia, menjadi bahan utama untuk makanan pokok nasional seperti tahu, tempe, dan mi instan. Pemerintah Indonesia memandang penghapusan tarif ini sebagai langkah strategis untuk menekan biaya impor dan produksi, sehingga pada akhirnya dapat menjaga stabilitas harga konsumen.
Advertisement
Advertisement
Prospek Peningkatan Ekspor dan Diversifikasi Pasar
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan harapannya akan peningkatan ekspor ke AS menyusul penandatanganan Perjanjian Dagang RI-AS ini. Ia menyoroti perluasan akses bebas tarif untuk produk-produk utama Indonesia ke AS, yang tetap menjadi salah satu mitra dagang terbesar Indonesia.
Dari Januari hingga Desember 2025, Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar US$21,12 miliar dengan AS, didorong oleh mesin dan peralatan listrik, pakaian rajut dan aksesoris, serta alas kaki. Ekspor Indonesia ke AS mencapai US$30,96 miliar, dipimpin oleh mesin dan peralatan mekanik, kendaraan dan suku cadang, serta produk besi dan baja. Sementara itu, impor dari AS berjumlah US$9,84 miliar, yang sebagian besar terdiri dari mesin dan suku cadang mekanik, biji minyak dan buah berminyak, serta mesin dan peralatan listrik.
Ekonom utama Permata Bank, Josua Pardede, berpendapat bahwa perjanjian dagang timbal balik ini dapat digunakan Indonesia sebagai alat negosiasi untuk memperluas akses pasar. Dia menjelaskan bahwa kesepakatan ini dapat memberikan momentum untuk mengurangi ketergantungan pada satu pasar. Diversifikasi pasar dapat dipercepat dengan mengoptimalkan kerja sama perdagangan yang ada dan menjajaki perjanjian baru dengan mitra potensial.
Advertisement
Advertisement
Tantangan Hilirisasi dan Peningkatan Daya Saing
Meskipun Perjanjian Dagang RI-AS menawarkan peluang besar, manfaatnya dianggap relatif terbatas karena penerapannya hanya pada komoditas dan subsektor tertentu. Josua Pardede menekankan bahwa Indonesia masih perlu memperkuat daya saing dan standar produknya, di samping meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi dan industrialisasi. Jika tidak, pergeseran pasar ini hanya akan bersifat substitusi, tanpa peningkatan produktivitas dan kualitas ekspor Indonesia.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, mengingatkan pemerintah tentang pentingnya melanjutkan agenda hilirisasi pasca-perjanjian dagang ini. Kekhawatiran ini perlu ditangani karena sebagian besar produk yang menerima pembebasan tarif adalah bahan mentah yang belum diproses atau diberi nilai tambah, seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet.
Faisal juga menekankan bahwa ekspor bahan mentah berpotensi menghambat hilirisasi, yang telah ditetapkan pemerintah sebagai agenda prioritas. Lebih lanjut, ekspor bahan mentah dapat berdampak pada upaya pengembangan industri domestik untuk komoditas-komoditas tersebut. Contohnya, Indonesia mengalami kekurangan kakao karena produksi domestik yang semakin terbatas dan banyak produk yang sudah diproduksi lebih dipilih untuk diekspor karena menghasilkan keuntungan lebih besar. Oleh karena itu, pemerintah didesak untuk tidak mengabaikan agenda percepatan hilirisasi guna mendorong industri domestik, yang merupakan langkah krusial dalam upaya Indonesia mencapai target pertumbuhan delapan persen.
Advertisement
Sumber: AntaraNews