Kemenag Lampung Pastikan Hilal Ramadan 2026 di Bawah Ufuk, Awal Puasa Belum Terlihat

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung mengumumkan bahwa posisi hilal Ramadan 2026 masih di bawah ufuk di POB Kalianda, memastikan bulan Syaban digenapkan 30 hari dan awal puasa belum terlihat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenag Lampung Pastikan Hilal Ramadan 2026 di Bawah Ufuk, Awal Puasa Belum Terlihat
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung memastikan posisi hilal Ramadan 1447 H berada di bawah ufuk, sehingga hilal Ramadan Lampung tidak dapat terlihat dan bulan Syaban diganapkan menjadi 30 hari. (AntaraNews)

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung telah mengumumkan hasil pengamatan hilal untuk penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah. Pengamatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menentukan permulaan bulan suci bagi umat Islam di seluruh Indonesia. Proses observasi dilakukan secara cermat dan transparan.

Pengamatan hilal dilaksanakan di Pos Observasi Bulan (POB) Bukit Gelumpai, Desa Canti, Kalianda, Lampung Selatan. Hasilnya menunjukkan bahwa ketinggian hilal terhitung di posisi -01° 03' 0,021", yang berarti hilal masih berada di bawah ufuk. Kondisi ini memiliki implikasi signifikan terhadap penetapan awal puasa.

Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Zulkarnain, menjelaskan bahwa dengan posisi hilal di bawah ufuk, hilal dipastikan tidak dapat terlihat pada saat matahari terbenam. Hal ini berlaku baik merujuk pada kriteria imkan rukyat lama (2 derajat) maupun yang baru (3 derajat). Oleh karena itu, bulan Syaban 1447 Hijriah akan digenapkan menjadi 30 hari. Laporan ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam Sidang Isbat di tingkat pusat.

Hasil Observasi Hilal Ramadan 2026 di Lampung dan Kriteria Imkan Rukyat

Pengamatan hilal di POB Bukit Gelumpai, Kalianda, Lampung Selatan, menjadi titik sentral dalam penentuan awal Ramadan 2026 di Provinsi Lampung. Lokasi ini telah ditetapkan sebagai salah satu titik resmi pengamatan hilal oleh Badan Hisab Rukyat (BHR) Provinsi Lampung. Ketua BHR Provinsi Lampung, Hamdun, menegaskan pentingnya peran POB ini.

Berdasarkan perhitungan awal, posisi hilal pada 29 Syaban 1447 H, yang bertepatan dengan Selasa, 17 Februari 2026, secara astronomis masih berada di bawah ufuk atau minus. Kondisi serupa ini tidak hanya terjadi di Lampung, melainkan juga di seluruh wilayah Indonesia, menunjukkan keseragaman hasil perhitungan.

Zulkarnain dari Kanwil Kemenag Lampung menegaskan bahwa dengan posisi hilal yang berada di bawah ufuk tersebut, hilal dipastikan tidak dapat terlihat oleh mata telanjang maupun alat bantu. Penentuan ini konsisten dengan kriteria imkan rukyat yang digunakan, baik standar lama (2 derajat) maupun standar baru (3 derajat).

Oleh karena itu, sesuai dengan kaidah penetapan awal bulan Hijriah, bulan Syaban akan diistikmalkan atau digenapkan menjadi 30 hari. Hal ini berarti awal Ramadan 1447 H akan dimulai sehari setelahnya, menunggu keputusan resmi dari Sidang Isbat nasional.

Menghormati Perbedaan Penetapan Awal Ramadan dan Menjaga Ukhuwah Islamiyah

Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Zulkarnain, secara terbuka menyatakan bahwa perbedaan dalam penetapan awal Ramadan merupakan bagian dari sunatullah. Dinamika ini, menurutnya, telah berlangsung di kalangan umat Islam sejak lama dan merupakan hal yang tidak dapat dihindari dalam praktik keagamaan.

Menyikapi kondisi ini, Kemenag Lampung mengajak seluruh umat Islam di provinsi tersebut untuk bersikap bijak dan saling menghormati. Pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan menjadi fokus utama di tengah potensi perbedaan pandangan mengenai awal puasa.

Ajakan ini secara khusus menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan sesama muslim. Selain itu, kerukunan di tengah masyarakat juga harus tetap dijaga, agar perbedaan dalam keyakinan tidak menjadi sumber perpecahan sosial.

Kemenag berharap agar umat Islam dapat menerima hasil keputusan Sidang Isbat dengan lapang dada. Hal ini demi terciptanya suasana Ramadan yang damai dan penuh keberkahan bagi seluruh masyarakat.

Peran Laporan Lampung dalam Sidang Isbat Nasional Penentuan Awal Ramadan

Laporan hasil rukyatul hilal dari Provinsi Lampung memiliki peran strategis dalam proses penetapan awal Ramadan secara nasional. Hasil pengamatan yang dilaksanakan secara teliti di POB Bukit Gelumpai, Desa Canti, Kalianda, akan menjadi salah satu bahan pertimbangan penting.

Data observasi ini akan secara resmi disampaikan dan digunakan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah. Sidang Isbat merupakan forum resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agama untuk memutuskan permulaan bulan-bulan penting dalam kalender Hijriah.

Hamdun, Ketua BHR Provinsi Lampung, menambahkan bahwa POB Bukit Gelumpai dipilih sebagai pusat pelaksanaan rukyatul hilal di Lampung untuk tahun ini. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada perhitungan awal yang konsisten menunjukkan posisi hilal masih di bawah ufuk di seluruh Indonesia.

Keputusan akhir mengenai awal Ramadan akan diumumkan setelah Sidang Isbat selesai. Ini menjamin bahwa penetapan dilakukan berdasarkan data observasi yang valid dan pertimbangan syariat yang komprehensif, mencerminkan semangat kebersamaan umat Islam.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi