Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga di tengah peningkatan permintaan masyarakat. Petugas gabungan akan secara rutin mengecek pasar dan toko ritel untuk mengawasi setiap potensi pelanggaran.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga harga-harga tetap stabil. Tim Satgas Pangan, yang berkolaborasi erat dengan kepolisian, akan turun langsung ke lapangan. Fokus utama mereka adalah memastikan para pedagang mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pengawasan ketat ini juga bertujuan untuk mengantisipasi praktik penimbunan barang yang dapat memicu kenaikan harga secara tidak wajar. Onkoseno Grandiarso Sukahar memberikan imbauan tegas kepada seluruh pedagang agar tidak menjual barang kebutuhan pokok melebihi HET. Tindakan tegas akan diberlakukan bagi siapa saja yang terbukti melanggar aturan ini.
Advertisement
Advertisement
Pengawasan Harga dan Penindakan Pelanggaran Harga Kebutuhan Pokok
Polres Metro Jakarta Utara, melalui Satreskrim dan Tim Satgas Pangan, secara konsisten melakukan pengecekan harga kebutuhan pokok di berbagai lokasi. Pengecekan ini meliputi pasar tradisional dan toko ritel modern di wilayah Jakarta Utara. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan tidak ada lonjakan harga yang signifikan menjelang Ramadhan, yang seringkali menjadi momen rawan fluktuasi harga.
AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan bahwa edukasi kepada pedagang telah dilakukan sejak awal untuk menjual barang sesuai HET. Jika ditemukan ada pedagang yang menjual di atas HET, petugas tidak akan segan untuk menindak. Penindakan ini juga berlaku bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan barang, yang dapat mengganggu pasokan dan memicu inflasi harga kebutuhan pokok.
Kolaborasi antara kepolisian dan Satgas Pangan sangat penting dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi mikro ini. Dengan adanya tim gabungan, diharapkan pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh. Masyarakat juga diimbau untuk turut serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran harga atau praktik penimbunan yang merugikan banyak pihak.
Advertisement
Advertisement
Koordinasi Regional dan Komoditas Strategis Jelang HBKN
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Rakorda ini melibatkan sejumlah kementerian, lembaga, dan dinas terkait untuk menyatukan visi dan strategi. Tujuannya adalah mengantisipasi potensi gangguan pasokan serta lonjakan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), termasuk Ramadhan dan Idulfitri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, selaku Kasatgas Pangan, menekankan pentingnya pengawasan terhadap komoditas strategis. Pengawasan ini mencakup skema Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), hingga Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Langkah ini diambil untuk melindungi konsumen dari praktik harga yang tidak wajar dan memastikan ketersediaan pasokan.
Beberapa komoditas yang menjadi prioritas pengawasan ketat oleh Satgas Pangan antara lain:
Advertisement
Daftar komoditas ini mencerminkan kebutuhan dasar masyarakat yang rentan terhadap fluktuasi harga. Dengan fokus pada komoditas-komoditas tersebut, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat dan mencegah terjadinya gejolak sosial ekonomi. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil.
Sumber: AntaraNews