Pramono Klaim KJP Bantu Tekan Kemiskinan, Larang Penerima Gadaikan Bantuan

Disdik DKI diharapkan bisa melakukan pengawasan terkait hal tersebut.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
Pramono Klaim KJP Bantu Tekan Kemiskinan, Larang Penerima Gadaikan Bantuan
Gubernur Jakarta Pramono Anung teket SE penyesuaian jam kerja ASN (Liputan6.com)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang penerima manfaat menggadaikan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dengan alasan apapun.

Untuk menindaklanjuti praktik gadai KJP ini, Pramono menyampaikan akan berkoordinasi segera dengan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Disdik DKI diharapkan bisa melakukan pengawasan terkait hal tersebut.

“Khusus untuk KJP, segera saya akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan,” kata Pramono di Jakarta Barat, Kamis (12/2/2026).

KJP Bantu Tekan Kemiskinan

Politikus PDIP ini menjelaskan KJP merupakan bantuan pendidikan yang seharusnya digunakan secara bijak oleh para penerima. Kehadiran KJP diharapkan membantu masyarakat ibu kota dengan mudahnya akses pendidikan.

“KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa mengubah kehidupan masyarakat terutama di lapis terbawah,” ucapnya.

Pramono memaparkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS), KJP beserta bantuan sosial lainnya terbukti membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dari segi sosial, ekonomi hingga pendidikan.

“Hal itu terbukti dari hasil BPS kita, Badan Pusat Statistik, semua indikator kita berkaitan dengan kemiskinan, stunting, dan sebagainya mengalami perbaikan. Saya meyakini itu karena ada KJP, KJMU, pemutihan ijazah, dan sebagainya,” ujar Pramono.

Rekomendasi