Siapa AKBP Didik Putra Kuncoro? Profil Kapolres Bima Kota yang Diperiksa Buntut Anak Buah Edarkan Sabu

Berikut profil AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota, yang kini menjadi sorotan publik terkait dugaan kasus peredaran sabu yang melibatkan anak buahnya.

Fauzan Jamaludin
Oleh Fauzan Jamaludin - Reporter
Siapa AKBP Didik Putra Kuncoro? Profil Kapolres Bima Kota yang Diperiksa Buntut Anak Buah Edarkan Sabu
Polda Sumut berhasil membongkar jaringan sabu Tebing Tinggi dengan mengamankan 500 gram narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan ini merupakan komitmen serius kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba. (AntaraNews)

AKBP Didik Putra Kuncoro, yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Bima Kota, tengah menjadi sorotan publik atas dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba.

Ia sedang menjalani proses pendalaman dan pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait isu sensitif ini.

Pemeriksaan terhadap pucuk pimpinan kepolisian di Bima ini menyusul terungkapnya kasus peredaran narkoba yang melibatkan salah satu anak buahnya, AKP Malaungi, yang merupakan Kasat Narkoba Polres Bima Kota.

AKP Malaungi telah ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 488 gram yang ditemukan di rumah dinasnya.

Peristiwa ini mencuat setelah pengembangan kasus penangkapan Bripka Karol dan jaringannya, yang kemudian menyeret nama AKP Malaungi dan berujung pada pemeriksaan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro.

Situasi ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai integritas institusi kepolisian.

Perjalanan Karier AKBP Didik Putra Kuncoro

AKBP Didik Putra Kuncoro lahir pada 30 Maret 1979 di Kediri, Jawa Timur, dan sejak masa remajanya telah aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan.

Perjalanan karier kepolisiannya dimulai setelah berhasil lolos seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2001, sebuah langkah awal yang membentuk dedikasinya di institusi Polri.

Penugasan pertamanya membawa Didik Putra Kuncoro ke Polda Gorontalo, tempat ia mengawali tugasnya sebagai abdi negara.

Dua tahun berselang, ia melanjutkan pengabdiannya di Polda Metro Jaya, sebuah wilayah hukum yang lebih kompleks dan menantang.

Di lingkungan Polda Metro Jaya, Didik dipercaya menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan hingga posisi penting sebagai Wakapolres Tangerang Selatan.

Pada tahun 2020, AKBP Didik Putra Kuncoro mendapat penugasan baru ke Polda Nusa Tenggara Barat, menandai perpindahan tugas ke wilayah lain di Indonesia.

Di sana, ia mengemban sejumlah jabatan penting, termasuk sebagai Kasubdit, sebelum akhirnya dipercaya menjabat sebagai Kapolres Bima Kota, sebuah posisi yang menuntut tanggung jawab besar.

Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Peredaran Sabu

Nama Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kini disebut-sebut dalam kasus dugaan peredaran sabu dan sedang dalam proses pendalaman serta pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda NTB.

Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh setelah anak buahnya, AKP Malaungi, yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Bima Kota, ditangkap dalam operasi penegakan hukum.

AKP Malaungi ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 488 gram yang diamankan dari rumah dinasnya di kompleks Asrama Polres Bima Kota, sebuah lokasi yang seharusnya menjadi benteng keamanan.

Terungkapnya keterlibatan Malaungi dalam jaringan peredaran narkoba ini merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan Bripka Karol beserta istri dan dua rekannya, menunjukkan adanya sindikat yang terorganisir.

Sebagai konsekuensi dari perbuatannya, AKP Malaungi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sesuai putusan sidang Kode Etik Profesi Polri yang digelar Senin, 9 Februari 2026. Kasus ini menggarisbawahi komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba, bahkan di internal institusi kepolisian sendiri.

Prestasi dan Laporan Kekayaan Kapolres Bima

Meskipun tengah menghadapi kasus dugaan peredaran sabu yang serius, AKBP Didik Putra Kuncoro memiliki rekam jejak prestasi yang patut dicatat sebelum isu ini mencuat.

Pada 2025, ia menerima penghargaan bergengsi Indonesia Award Magazine dengan kategori Best Inspiring and Visionary Leader 2025.

Penghargaan ini menunjukkan adanya pengakuan atas kepemimpinan dan dedikasinya di masa lalu, yang kini dipertanyakan.

Terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya, AKBP Didik Putra Kuncoro melaporkan bahwa tidak tercatat kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya yang signifikan.

Didik Putra Kuncoro tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.483.293.119 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta ini dilaporkan secara periodik pada 18 Januari 2025 untuk periode tahun 2024.

Harta kekayaan Didik meliputi tanah seluas 120 meter persegi di Mojokerto senilai Rp 270 juta, dua unit kendaraan berupa Honda CR-V tahun 2018 senilai Rp 400 juta dan Pajero Sport tahun 2021 senilai Rp 550 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 60 juta.

Selain itu, dia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 203.293.119.

Rekomendasi