Kepolisian Republik Indonesia telah mengonfirmasi penemuan penting terkait kasus meninggalnya influencer Lula Lahfah. Tabung berwarna merah muda atau "whip pink" yang diduga miliknya, ditemukan di dalam kamar asisten rumah tangga berinisial A di unit apartemen kawasan Jakarta Selatan. Penemuan ini menjadi sorotan utama dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri menunjukkan adanya profil DNA Lula Lahfah pada tabung tersebut. DNA ini kemudian dicocokkan dengan sampel DNA dari ayah mendiang, Muhammad Feroz, untuk memastikan kebenarannya. Proses identifikasi DNA ini menjadi langkah krusial dalam mengungkap misteri di balik kasus ini.
Selain tabung whip pink, petugas juga menemukan bercak darah pada tisu atau kapas bekas pakai di lokasi kejadian, serta satu kotak berisi 44 tablet obat-obatan. Temuan-temuan ini menjadi bagian integral dari barang bukti yang dikumpulkan polisi. Pihak kepolisian terus mendalami setiap petunjuk yang ada untuk memberikan kejelasan atas insiden ini.
Advertisement
Advertisement
Kepala Urusan Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan, menjelaskan bahwa pemeriksaan forensik telah mengonfirmasi keberadaan DNA Lula Lahfah pada tabung whip pink tersebut. "Setelah kami melakukan pemeriksaan, kami dapat simpulkan bahwa benar pada seprai terdapat bercak darah pada tisu atau kapas bekas pakai terdapat bercak darah dan pada satu buah tabung whip pink itu muncul profil DNA," kata Azhar Darlan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1). Penemuan ini memperkuat dugaan kepemilikan tabung oleh mendiang Lula.
Tabung whip pink berukuran 2.050 gram ini menjadi fokus utama dalam pemeriksaan DNA sentuhan (touch DNA). Pencocokan DNA dengan ayah Lula, Muhammad Feroz, dilakukan untuk validasi hasil. Keberadaan tabung ini di kamar asisten rumah tangga Saudari A, yang satu unit dengan mendiang Lula, menjadi poin penting dalam penyelidikan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, membenarkan lokasi penemuan tersebut. "Saya akan menjawab berdasarkan fakta yang ada di TKP bahwa tabung itu kami temukan di kamar dari saudari A, yang dimana asisten rumah tangga, pada saat kami melaksanakan olah TKP. Di situ kami temukan tabung berwarna pink tersebut," jelasnya. Proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sidik jari dan sampel DNA.
Advertisement
Advertisement
Selain tabung whip pink, kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti lain di apartemen Lula Lahfah yang berlokasi di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru. Salah satunya adalah satu kotak berwarna merah muda yang berisi 44 tablet obat-obatan. Obat-obatan ini juga akan menjalani pemeriksaan DNA sentuhan untuk mencari petunjuk tambahan.
Pada saat olah TKP awal pada Jumat (23/1) malam, petugas juga menemukan surat rawat jalan dari Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) di lantai 25 apartemen. Penemuan dokumen medis ini mengindikasikan adanya riwayat kesehatan yang mungkin relevan dengan kasus ini. Pihak kepolisian masih mendalami kaitan antara obat-obatan dan surat rawat jalan tersebut.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, sebelumnya menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh mendiang. "Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," kata Kompol Murodih dalam keterangannya, Sabtu (24/1). Pernyataan ini menegaskan fokus penyelidikan pada penyebab kematian yang tidak melibatkan kekerasan fisik.
Advertisement
Sumber: AntaraNews