Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait memastikan, prioritas pemerintah tahun ini adalah membangun rumah subsidi. Oleh karena itu, sebagai langkah pertama, kementeriannya akan mengeksekusi bangunan Meikarta untuk dimulai pembangunan rumah susun subsidi.
"Tahun ini prioritas kami adalah membangun rumah susun subsidi dan titik pertama, hari ini saya berani menyampaikan (Meikarta) sudah clearance dari KPK, dari Mas Budi (Jubir KPK), dan dari pimpinan KPK, bahwa tidak ada masalah secara hukum di Meikarta untuk dimulai pembangunan rumah susun subsidi," kata pria karib disapa Ara di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Rabu (21/1).
Advertisement
Koordinasi dengan KPK
Ara pun mengaku lega, dengan mengantongi kepastian hukum. Sebab hal itu menjadi aspek terakhir yang dibutuhkan usai meninjau lokasi dan infrastruktur sekitarnya.
"Jadi saya sudah dua kali datang ke kawasan itu, saya bertemu langsung dengan masyarakatnya di situ. Saya datang ke sekolah, saya datang ke rumah sakit, saya datang ke pasarnya, saya datang ke kawasan industrinya, jadi saya lihat langsung. Jadi kepastian hukumnya seperti apa? Nah hari ini terjawab!" ungkap Ara.
Advertisement
Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Ara menyatakan, nantinya konsumen yang akan mendapatkan rumah susun subsidi adalah MBR atau Masyarakat berpenghasilan Rendah. Artinya, pemerintah harus memberi kesempatan kepada mereka dan negara hadir menyiapkan rumah untuk mereka. Berikutnya kepada perbankan dan pengembang, Ara menjamin KPK ada untuk membersamai karena status hukumnya sudah jelas.
"Hari ini kami terima kasih ke KPK, jawaban ini membuat perbankan akan clear dengan jawaban ini. Lalu dari pihak pengembang, kita ada kepastian hukum yang sangat jelas, sehingga kita bisa bergerak dengan cepat,"
Advertisement
Dikawal KPK
Ara pun memohon selanjutnya agar KPK bisa selalu membersamai mengawal jalannya proyek tersebut agar tidak ada aturan yang dilanggar.
"Kami juga mohon pendampingan, tadi saya sampaikan, tolong nanti kawal dari KPK supaya proses ini semuanya, semuanya memenuhi peraturan Perundang-Undangan dan ada pencegahan, jangan ada hal-hal yang melanggar aturan," dia menandasi.