Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara pada Minggu, 21 Desember, secara langsung menyerahkan bantuan perbekalan dan santunan nilai rumah asal kepada warga Rempang. Penyerahan ini berlangsung di lokasi relokasi Tanjung Banon, Kota Batam, Kepulauan Riau, sebagai bagian dari upaya pemerintah menangani dampak proyek Rempang Eco City.
Langkah ini merupakan implementasi dari perintah Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat terdampak. Program ini bertujuan untuk memastikan keadilan bagi warga yang rumahnya direlokasi demi pembangunan Rempang Eco City.
Bantuan ini menjadi solusi atas permasalahan yang disampaikan warga Rempang saat kunjungan Menteri Iftitah ke Tanjung Banon pada Lebaran 2025. Warga menyampaikan adanya perbedaan perlakuan terkait pembayaran hunian sebelum program Transmigrasi Lokal masuk ke Rempang.
Advertisement
Advertisement
Latar Belakang Aspirasi Warga Rempang
Permasalahan terkait hunian warga Rempang mulai terkuak saat Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan ke Tanjung Banon. Kala itu, masyarakat menyampaikan aspirasi mengenai status pembayaran hunian yang mereka tempati sebelum program Transmigrasi Lokal di Rempang dimulai.
Ada warga yang telah membayar hunian, namun ada pula yang belum, menciptakan ketidakadilan di antara mereka yang terdampak relokasi. Menteri Iftitah, yang didampingi Wali Kota Batam Amsakar Achmad, mendengarkan langsung keluhan tersebut dan berjanji mencari solusi yang adil.
Setelah program Transmigrasi Lokal resmi berjalan akhir tahun ini, Menteri Iftitah kembali mengangkat isu ini kepada Wali Kota Batam. Ia menekankan pentingnya memberikan keadilan bagi seluruh warga, terutama karena rumah yang disediakan pemerintah seharusnya gratis dalam konteks transmigrasi.
Advertisement
Advertisement
Skema Subsidi dan Penyerahan Santunan Warga Rempang
Pemerintah akhirnya menemukan titik terang dalam penyelesaian perbedaan status hunian warga Rempang melalui skema subsidi silang. Uang yang berasal dari nilai rumah asal warga kini digunakan untuk membangun rumah oleh BP Batam, dengan subsidi dari pemerintah pusat.
Total 300 rumah relokasi di Tanjung Banon dibangun oleh BP Batam, dan 200 rumah lainnya oleh Kementrans, menunjukkan kolaborasi antar lembaga. Melalui skema ini, pemerintah pusat memberikan dukungan finansial sehingga BP Batam tidak perlu lagi membangun sisa rumah atau fasilitas pendukung lainnya.
Sebanyak 215 kepala keluarga (KK) menjadi penerima santunan nilai rumah asal ini, dengan total dana yang disalurkan oleh pemerintah kota mencapai Rp14,5 miliar. Penyerahan ini disaksikan oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, serta Asisten I Bidang Administrasi Umum Pemprov Kepri.
Advertisement
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa bantuan ini diberikan khusus kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam program pemerintah. "Menteri memberikan batuan fasilitas, BP Batam membantu, selisih rumah, ukuran kecil dan besar semua akan dikembalikan ke nilai asal," ujarnya.
Advertisement
Dampak Positif dan Program Trans Tuntas
Salah satu warga penerima santunan, Jisamsir, mengungkapkan rasa syukurnya. Ia merasa "bagai ketiban durian runtuh" karena sebelumnya rumah asalnya senilai Rp200 juta, dan mendapatkan rumah relokasi senilai Rp130 juta. Kini, sisa uang ganti rugi Rp70 juta dan nilai rumah relokasi Rp130 juta dikembalikan penuh kepadanya.
Jisamsir berencana menggunakan dana tersebut untuk biaya pendidikan anak dan memulai usaha baru di kawasan relokasi Tanjung Banon. Kisah ini menunjukkan bagaimana program santunan warga Rempang ini memberikan dampak ekonomi langsung dan harapan baru bagi keluarga terdampak.
Program ini juga sejalan dengan inisiatif Kementrans, yaitu "Trans Tuntas", yang dirancang untuk menyelesaikan berbagai persoalan lahan transmigrasi secara komprehensif. Fokus utamanya adalah memastikan transmigran mendapatkan hak atas lahan secara legal, bebas konflik, dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
Advertisement
Tanjung Banon kini resmi menjadi kawasan transmigrasi modern dan percontohan. Pulau Rempang, bersama dua lokasi lainnya, juga ditetapkan sebagai pilot project baru Kementrans untuk memperkuat kawasan transmigrasi melalui pendampingan modern dan pengembangan potensi lokal berkelanjutan. Mentrans menegaskan bahwa Transmigrasi 4.0 adalah instrumen strategis untuk pertumbuhan ekonomi nasional.
Sumber: AntaraNews