Polisi terus menyelidiki kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian oleh Youtuber, Resbob alias Adimas Firdaus, terhadap suku Sunda dan pendukung Persib pada salah satu kontennya. Teranyar, Direktorat Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat tengah memburu keberadaan konten kreator tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menerangkan pelacakan telah dilakukan pada sejumlah lokasi lintas provinsi, antara lain di Jakarta, Jawa Timur, tepatnya Kota Surabaya dan Pasuruan, kemudian Jawa Tengah.
Hendra menyebut, di Jakarta, tim penyelidik telah bertemu dengan orang tua Resbob. Sedangkan di Jawa Timur, tim bertemu dengan orang yang diyakini sebagai orang dekat pria tersebut. Dari sana, didapat informasi bahwa yang bersangkutan telah berpindah lokasi ke wilayah Jawa Tengah.
“Kami sampaikan saja lokasi yang pertama kami dapatkan adalah alamat Jakarta. Kita juga sudah mengunjungi ke rumahnya dan kita ketemu orang tuanya juga, dan kami juga melakukan pelacakan ke daerah Jawa Timur. Ada dua lokasi di sana yaitu Jawa Timur Surabaya, kemudian juga di Pasuruan, dan kami di sini telah bertemu dengan pacarnya, informasi dari penyidik yang melakukan penyelidikan, dan dia yang bersangkutan juga telah berpindah lagi ke arah barat, yaitu Jawa Tengah,” ungkap Hendra, Senin (15/12).
Advertisement
Minta Dukungan Masyarakat
Pihaknya mengaku sudah berusaha maksimal buat menemukan Resbob di berbagai lokasi. Dia pun meminta dukungan dari masyarakat.
"Tentu saja kami minta dukungan, dukungan moral dan doa dari masyarakat Sunda maupun seluruh Indonesia, karena tentu saja ini mengundang reaksi yang cukup kuat ya, tidak hanya suku Sunda tapi seluruh Indonesia, dimana (kalau) sukunya ini dihina tentu pasti tidak mau,” kata dia.
Dijelaskannya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah laporan masyarakat yang terima polisi dengan objek sama, yakni dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas dugaan konten bermuatan kebencian dan permusuhan.
Laporan pertama dibuat oleh perwakilan suporter Persib, dengan nomor LP/B/ 674 /XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tanggal 11 Desember 2025. Adapun laporan kedua berasal dari salah satu organisasi masyarakat Sunda dengan nomor aduan 2021/XII/ RES.2.5./2025/ Ditressiber.
Advertisement
Imbau Masyarakat Kondusif
Hendra menepis isu di media sosial terkait adanya warga menggeruduk tempat diduga kediaman Resbob di Bandung. Sebab sejauh ini pihaknya belum memperoleh informasi tempat tinggal Resbob di wilayah Jawa Barat.
“Sejauh ini kami tidak mendapatkan alamat Resbob yang ada di Jawa Barat. Berarti informasi itu sementara tidak benar,” kata dia.
Terkait ini, ia mengatakan agar masyarakat mempercayakan penindakan kasus Resbob kepada pihak kepolisan yang bekerja dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia mengimbau masyarakat untuk dapat turut berperan pro aktif sembari tetap menjaga kondusivitas.
“Imbauan saya adalah kepada masyarakat yang menemukan, melihat, dan sebagainya, bisa laporkan kepada kami, jangan melakukan tindakan yang gegabah, yang bisa menimbulkan kerugian,” katanya.
“Percayakan pada kami, kami minta dukungan semuanya, untuk bisa menangkap segera pelaku ujaran kebencian dan permusuhan kepada masyarakat Sunda,” imbuh Hendra.