Usai Bebas, Ira Puspadewi Singgung Tatanan Hukum di Indonesia buat Para Profesional

Ira langsung menyampaikan harapan agar penegakan hukum ke depan semakin memberikan rasa aman bagi para profesional.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Usai Bebas, Ira Puspadewi Singgung Tatanan Hukum di Indonesia buat Para Profesional
Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi usai bebas dari Rutan Kelas I Cabang KPK. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi) (© 2025 Liputan6.com)

Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, resmi menghirup udara bebas setelah mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Usai dibebaskan, Ira langsung menyampaikan harapan agar penegakan hukum ke depan semakin memberikan rasa aman bagi para profesional.

"Harapan kami ke depan, semoga tatanan hukum di negeri kita tercinta ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para profesional, anak bangsa yang sungguh-sungguh melakukan kerja besar untuk Indonesia yang kita punya, Indonesia yang kita cintai, untuk Indonesia yang lebih baik," kata dia di KPK, Jumat (28/11/2025).

Menurutnya, pembenahan tatanan hukum menjadi salah satu kuncinya.

"Semoga kita semua bekerja sama sebagai anak bangsa yang memberikan yang terbaik untuk bangsa ini," ucap dia.

Kuasa Hukum Pastikan Ira dan 2 Rekannya Tak Lagi Berstatus Tahanan

Pengacara mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo, memastikan kliennya bersama dua mantan direksi lain, Muhammad Yusuf Hadi dan Muhammad Adhi Caksono, kini tak lagi berstatus tahanan KPK. Ketiganya dibebaskan setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo.

"Untuk di KPK sudah selesai. Tinggal mengenai mungkin berita acara rehabilitasi yang di dalam Keppres itu adalah pelaksanaan Menteri Hukum," kata Soesilo kepada wartawan.

Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM sebagai pelaksana teknis Keputusan Presiden. Dia mengatakan urusan administrasi itu merupakan tahapan berikutnya setelah pembebasan.

"Untuk rehabilitasi dan sebagainya, nanti secara administrasi kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum. Ah saya belum memikirkan itu (ganti rugi), nanti kita koordinasikan dulu. Apakah penting atau perlu, atau tidak. Nanti kita diskusi lagi," ucap dia.

Pulang Temui Keluarga

Kini, kliennya dan dua orang lainnya yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Muhammad Adhi Caksono akan langsung pulang setelah selesai menjalani masa penahanan.

"Ini step awal, Bu Ira, Pak Yusuf, dan Pak Hari, baru keluar, lepas dari tahanan. Tentu akan kembali ke keluarga dulu untuk memberikan kemenangan," ucap dia.

Soesilo pun menyinggung ungkapan terima kasih kepada Presiden. Menurut dia, itu menjadi poin terpenting yang disampaikan para mantan direksi ASDP tersebut.

"Cuman yang paling penting tadi, sperti yang tadi sudah disampaikan sebenarnya sudah sama. Yang pertama, ucapan terima kasih setinggi-tingginya terutama kepada Bapak Presiden Prabowo," tandas dia.

Rekomendasi