Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pengeroyokan Mahasiswi di Jambi yang Viral

Lima remaja putri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan mahasiswi Jambi yang videonya viral. Apa motif di balik tindakan brutal ini?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pengeroyokan Mahasiswi di Jambi yang Viral
Lima wanita ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan mahasiswi di Jambi yang videonya sempat viral di media sosial, memicu kecaman publik. (AntaraNews)

Kepolisian Sektor Telanaipura, Jambi, telah menetapkan lima remaja putri sebagai tersangka. Mereka terlibat dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang mahasiswi bernama Delita (20). Video aksi kekerasan ini sebelumnya sempat viral di berbagai platform media sosial.

Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap kelima pelaku. Insiden tragis ini terjadi pada Senin, 6 Oktober 2025, dini hari di sebuah rumah kontrakan. Lokasinya berada di Jalan Yulius Usman RT 13, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Korban mengalami penganiayaan setelah dituduh menyebarkan isu tidak benar. Para pelaku memaksa korban menandatangani kertas kosong bermeterai sebelum melakukan kekerasan fisik. Kasus pengeroyokan mahasiswi Jambi ini kini terus didalami untuk mengungkap motif dan kemungkinan pelaku lain.

Insiden pengeroyokan mahasiswi Jambi ini bermula saat korban diajak nongkrong oleh salah satu tersangka. Setibanya di rumah kontrakan, Delita dipaksa berdiri dan diminta menandatangani selembar kertas bermeterai dalam kondisi kosong. Situasi ini langsung memicu ketegangan antara korban dan para pelaku.

Setelah itu, terjadi cekcok mulut yang berujung pada kekerasan fisik. Salah satu tersangka menampar pipi kanan korban berulang kali. Mereka menuduh korban telah menyebarkan isu bahwa salah satu pelaku mengidap penyakit tertentu.

Kekerasan tidak berhenti di situ, aksi penamparan diikuti dengan penjambakan rambut. Korban juga mengalami benturan kepala ke dinding oleh tersangka lainnya. "Penamparan berulang terjadi, diikuti dengan aksi penjambakan rambut dan benturan kepala ke dinding oleh tersangka lainnya," jelas Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy.

Korban akhirnya berhasil diselamatkan setelah dijemput oleh seorang rekannya. Kejadian pengeroyokan ini segera dilaporkan ke Polsek Telanaipura. Laporan tersebut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk memulai penyelidikan mendalam.

Awalnya, kelima remaja putri yang terlibat dalam kasus pengeroyokan mahasiswi ini dipanggil sebagai saksi. Namun, setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, status mereka ditingkatkan menjadi tersangka. Ini menunjukkan keseriusan polisi dalam menangani kasus kekerasan ini.

Kelima tersangka pengeroyokan tersebut masing-masing berinisial DAA (24), TSPH (24), DDU (19), DD (19), dan DR (20). Mereka semua adalah perempuan, yang menambah kompleksitas dinamika kasus ini. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan profesional.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukuman pidana menanti mereka atas perbuatan yang telah dilakukan. Penyidik saat ini masih terus mendalami motif sebenarnya di balik pengeroyokan mahasiswi ini.

Selain itu, kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Kasus pengeroyokan di Jambi ini sempat menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Ribuan warganet mengecam tindakan para pelaku dan menuntut keadilan bagi korban.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi