Bareskrim Ambil Alih Kasus 90 Ribu Ekstasi Ditemukan 2 Prajurit TNI di Mobil Kecelakaan

Bareskrim mengambil alih kasus tersebut untuk mempercepat proses pengungkapan perkara yang sedang ditangani.

Nanda Perdana Putra
Oleh Nanda Perdana Putra - Reporter
Bareskrim Ambil Alih Kasus 90 Ribu Ekstasi Ditemukan 2 Prajurit TNI di Mobil Kecelakaan
Prajurit TNI Korem 043/Gatam menemukan 90 Ribu Ekstasi di Tol Trans Sumatera (Dispenad)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kini menangani kasus penemuan 90 ribu pil ekstasi yang ditemukan di dalam mobil yang rusak akibat kecelakaan tunggal di Tol Lampung pada Kamis, 20 November 2025.

"Penanganan kasus ini dimulai oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri pada hari Jumat, 21 November 2025," jelas Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).

Menurutnya, seluruh barang bukti telah dipindahkan ke Bareskrim Polri, dan pengambilalihan kasus ini bertujuan untuk mempercepat pengungkapan perkara.

"Untuk percepatan pengungkapan," tambahnya.

Dua anggota TNI dari Korem 043/Garuda Hitam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ekstasi di Tol Trans Sumatra. Ribuan pil ekstasi ditemukan di dalam mobil yang mengalami kerusakan.

Kolonel (Inf) Donny Pramono, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah Nissan X-Trail hitam yang ringsek di KM 136 jalur B pada Kamis (20/11/2025) pukul 05.25 WIB.

"Mobil tersebut tidak memiliki pengemudi," ungkap Donny dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Minggu (23/11/2025).

Kecurigaan muncul ketika Sertu Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 0411-11/Terbanggi Besar, yang sedang melintas, menghentikan kendaraannya untuk memeriksa keadaan sekitar. Saat pemeriksaan, ia menemukan enam tas mencurigakan di bawah Jembatan Tol Karang Endah. Ia segera menghubungi rekannya, Serda Maradang Simanjuntak, untuk memverifikasi isi tas-tas tersebut.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat 34 kantong berisi pil ekstasi dengan estimasi jumlah mencapai sekitar 90.000 butir," jelasnya.

Temuan ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian setempat, dan tidak lama kemudian, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni dan Dirresnarkoba Kombes Dwi Handoko tiba di lokasi sekitar pukul 08.45 WIB.

Seluruh Barang Bukti Diserahkan ke Polisi

Mobil Bawa Ekstasi
Mobil Bawa Ekstasi Dokumen TNI

Proses penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dilanjutkan oleh tim dari Kodim 0411/KM yang dipimpin oleh Dandim Letkol Inf Noval Darmawan.

"Seluruh barang bukti secara resmi diserahkan kepada Dirresnarkoba Polda Lampung, disaksikan Kabid Humas Polda Lampung serta Pasi Intel Kodim 0411/KM," katanya.

Penyerahan barang bukti ini mencakup sebuah SUV yang mengalami kerusakan parah serta enam tas yang berisi puluhan ribu butir ekstasi, yang semuanya diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Lampung.

"Pengemudi kendaraan belum ditemukan dan diduga melarikan diri pasca kecelakaan terjadi," katanya.

Apresiasi 2 Prajurit TNI

ekstasi
Prajurit Korem 043/Gatam saat menemukan tas berisi ribuan pil ekstasi di lokasi kecelakaan Nissan X-Trail di Jalan Tol Trans Sumatra KM 136 jalur B, Kamis (20/11/2025). Dispenad

Di sisi lain, Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan memberikan penghargaan kepada kedua prajurit yang cepat dalam memberikan laporan.

"Saya mengucapkan terima kasih atas ketepatan dan kecepatan anggota kami dalam melapor, sehingga dapat menjadi dasar bagi Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang disinyalir terkait narkoba ini," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa penemuan ini menunjukkan kuatnya kolaborasi antara TNI dan Polri dalam memerangi narkotika di wilayah Lampung.

"Penyelidikan akan dilanjutkan oleh Polda Lampung agar jaringan di balik penyelundupan puluhan ribu pil ekstasi ini dapat terungkap," tandasnya.

Rekomendasi