Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara angkat bicara terkait kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyeret nama Rizki Nurfadilah (18), warga Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Pihak keluarga sebelumnya menjelaskan remaja itu mendapat penawaran seleksi masuk tim sepak bola di Medan, Sumatera Utara, dari kenalannya di Facebook. Namun, ia justru berada di Kamboja, menjalani pekerjaan sebagai Scammer.
Luthfi mengatakan sedikitnya, empat orang saksi, yaitu ayah Rizki, neneknya, serta dua rekannya turut memberikan keterangan soal keberangkatan pemuda tersebut. Kesaksian itu menguatkan dugaan bahwa Rizki memang berada di Kamboja untuk bekerja.
“Sejumlah 4 orang saksi, yang terdiri dari ayah korban, nenek dan rekan korban, yang membenarkan saudara Rizki ada di negara Kamboja untuk bekerja,” katanya kepada wartawan, Rabu (19/11).
Advertisement
Berada di KBRI Phnom Pehn
Dia mengatakan, pihaknya bersama Ditreskrimum Ditressiber Polda Jabar, serta BP3MI Jawa Barat, telah menjalin komunikasi dengan KBRI Kamboja. Upaya itu membuahkan hasil.
“Tadi pagi memperoleh informasi dari KBRI Kamboja bahwa korban saudara Rizki sudah berada di KBRI Phnom Pehn, yang mana masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Saat ini, Olot mengatakan pihaknya tengah menelusuri detail perjalanan Rizki hingga bisa terbang ke Kamboja.
"Kami terus melakukan penyelidikan untuk menggali fakta-fakta hukum terkait keberangkatan korban," kata Luthfi.
Adapun soal proses pemulangan Rizki ke tanah Air, pihaknya masih terus menjalin komunikasi intens bersama pihak dari KBRI di Kamboja.
“Kami terus berkoordinasi dibantu BP3MI Jawa Barat, dan Ditreskrimum dan Ditressiber untuk berkoordinasi ke KBRI Kamboja terkait proses pemulangan Rizki ke Indonesia,” katanya.