Bupati Karawang Aep Syaepuloh akan menindaklanjuti laporan dugaan penipuan oleh seorang camat di wilayahnya. Kasus ini melibatkan kerugian sekitar Rp1,2 miliar dari puluhan warga yang menjadi korban. Laporan ini mencuat setelah warga merasa tertipu dalam transaksi pembelian rumah fiktif.
Dugaan penipuan ini dilakukan oleh camat berinisial CT, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang di Kesbangpol Karawang. CT baru menjabat sebagai camat sejak Juli lalu, sebelum kasus ini terkuak ke publik. Warga yang menjadi korban telah menyetorkan sejumlah uang untuk pemesanan unit rumah.
Namun, proyek perumahan yang dijanjikan oleh camat tersebut tidak pernah terealisasi hingga saat ini. Dua perwakilan korban telah mendatangi Kantor Bupati Karawang untuk menyerahkan laporan resmi. Mereka membawa serta dokumen penting sebagai bukti pembayaran.
Advertisement
Advertisement
Kasus dugaan penipuan ini berawal dari tawaran pemesanan unit rumah di Karawang kepada sejumlah warga. Camat CT menjanjikan proses cepat dan pembangunan yang segera terealisasi bagi para pemesan. Warga kemudian menyetorkan sejumlah uang sebagai tanda jadi atau pembayaran awal.
Namun, setelah pembayaran dilakukan, proyek perumahan yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada. Modus ini menyebabkan puluhan warga mengalami kerugian finansial yang signifikan. Total dana yang telah disetorkan oleh 32 korban mencapai Rp1.231.000.000.
Salah satu korban, Nadillah, mengaku telah menyetorkan sekitar Rp58 juta untuk mendapatkan rumah di Perumahan Rizqia Residence. Ia sempat membatalkan pesanan karena proyek tak kunjung jelas. CT bahkan menandatangani surat pernyataan pembatalan dengan janji pengembalian uang, namun janji tersebut tidak pernah terealisasi selama bertahun-tahun.
Advertisement
Advertisement
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penipuan ini. Ia menyatakan tidak akan tinggal diam atas keluhan yang disampaikan oleh para korban. "Tentu saja (ditindaklanjuti). Kami tidak akan tinggal diam atas laporan warga itu," kata bupati di Karawang.
Aep Syaepuloh memastikan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap camat berinisial CT. Proses penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya berjanji akan menyelesaikan masalah ini secara transparan dan adil.
Jika nantinya terbukti terjadi penipuan, bupati memastikan akan ada sanksi tegas yang diberikan kepada oknum camat tersebut. Sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga integritas aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Karawang.
Advertisement
Advertisement
Dua perwakilan dari total 32 korban telah mendatangi langsung Kantor Bupati Karawang untuk melaporkan kasus ini. Mereka membawa sejumlah dokumen penting, termasuk salinan bukti pembayaran yang sebelumnya diserahkan kepada camat CT. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperkuat laporan mereka.
Para korban berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap camat CT. Mereka menuntut pengembalian dana yang telah disetorkan dan keadilan atas kerugian yang mereka alami. Kasus penipuan camat ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Karawang.
Laporan ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pejabat publik. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah harus dijaga. Penanganan cepat dan tepat dari Bupati Karawang diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik dan memberikan keadilan bagi para korban.
Advertisement
Sumber: AntaraNews