Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendesak pemerintah dan pihak sekolah untuk segera memperkuat implementasi program sekolah ramah anak. Desakan ini muncul sebagai respons serius terhadap insiden ledakan di SMA Negeri (SMAN) 72 Jakarta yang terjadi pada Jumat (7/11) lalu.
Peristiwa tragis tersebut menyebabkan 54 orang terluka, mayoritas adalah siswa, dan kini masih menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit di ibu kota. Insiden ini menjadi sorotan tajam karena diduga dipicu oleh seorang siswa berusia 17 tahun yang mengalami tekanan sosial dan perundungan di lingkungan sekolahnya.
Selly menegaskan bahwa konsep "sekolah ramah anak" harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar slogan di dinding sekolah. Ini mencakup penyediaan kanal aduan yang aman, pendidikan anti-perundungan yang efektif, serta ruang dialog terbuka antara siswa, guru, dan orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan suportif.
Advertisement
Advertisement
Tragedi SMAN 72 dan Kebutuhan Sistem Perlindungan Anak
Ledakan di SMAN 72 Jakarta saat kegiatan keagamaan berlangsung menjadi pengingat serius bagi seluruh pihak terkait. Kejadian ini mengindikasikan bahwa banyak sekolah di Indonesia belum sepenuhnya mampu menjadi ruang aman bagi anak-anak didiknya. Dugaan bahwa pelaku adalah korban perundungan menyoroti kegagalan sistem dalam melindungi siswa dari tekanan sosial.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyoroti kurangnya perhatian dari orang tua dan sekolah terhadap pelaku. Selly Andriany Gantina menekankan bahwa masalah ini harus dipandang dalam konteks tanggung jawab sistemik yang lebih luas. Ekosistem perlindungan anak di Indonesia dinilai belum bekerja secara optimal, menyebabkan anak-anak kehilangan ruang aman untuk berbicara dan didengarkan.
Fenomena ini mendorong banyak anak untuk melampiaskan perasaan terasing dan kegelisahan mereka ke ruang digital, di mana konten ekstrem bisa menjerumuskan. Selly memperingatkan bahwa jika sekolah dan rumah tidak menjadi tempat curhat yang aman, media sosial akan mengambil alih fungsi pendidikan emosional anak, yang berpotensi sangat berbahaya.
Advertisement
Advertisement
Dampak Psikologis Komunal dan Pentingnya Pemulihan Menyeluruh
Selly Andriany Gantina, sebagai anggota DPR RI yang membidangi isu sosial dan perlindungan anak, menegaskan bahwa penanganan pascatragedi tidak cukup hanya secara medis. Trauma akibat peristiwa ledakan di SMAN 72 bersifat komunal dan berdampak luas pada seluruh lingkungan sekolah. Bahkan anak yang tidak terluka secara fisik pun bisa mengalami trauma psikis.
Guru, staf sekolah, hingga orang tua juga terdampak secara psikologis oleh insiden ini. Oleh karena itu, pemulihan psikotraumatik harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak selektif. Kejadian ini bukan sekadar bencana fisik, melainkan meninggalkan dampak psikologis yang mendalam bagi seluruh ekosistem sekolah, mulai dari siswa, guru, orang tua, hingga tenaga pendukung lainnya.
Melihat urgensi ini, Selly mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Dinas Pendidikan, dan KPAI untuk segera membentuk Tim Respons Krisis Sekolah. Tim ini harus melibatkan psikolog, guru Bimbingan Konseling (BK), serta perwakilan orang tua. Tujuannya adalah melakukan asesmen psikologis komprehensif dan menyusun program pemulihan kolektif pascatrauma di lingkungan sekolah.
Advertisement
Advertisement
Peran Orang Tua dan Literasi Digital dalam Perlindungan Anak
Selain upaya dari pihak sekolah dan pemerintah, peran orang tua juga sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Selly menekankan pentingnya literasi digital dan komunikasi empatik bagi orang tua. Kemampuan ini akan membantu orang tua mengenali tanda-tanda ketika anak mereka mengalami perasaan tertekan atau masalah lainnya.
Banyak orang tua seringkali tidak menyadari bahwa perubahan kecil pada perilaku anak bisa menjadi sinyal bahaya yang serius. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali dengan kemampuan komunikasi yang peka dan mendalam. Dengan demikian, orang tua dapat menjadi pendengar yang baik dan memberikan dukungan emosional yang dibutuhkan anak.
Penguatan sekolah ramah anak harus menjadi prioritas nasional yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pembuat kebijakan, lembaga pendidikan, hingga keluarga. Hanya dengan sinergi dan komitmen bersama, kita dapat memastikan bahwa setiap sekolah benar-benar menjadi ruang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia.
Advertisement
Sumber: AntaraNews