FOTO: Modus Licik Ekspor Sawit Ilegal Terungkap,  87 Kontainer Disita

87 kontainer berisi produk turunan CPO disita di Buffer Area MTI NPCT 1, Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025)

Arie Basuki
Oleh Arie Basuki - Reporter
FOTO: Modus Licik Ekspor Sawit Ilegal Terungkap,  87 Kontainer Disita
(dari kiri) Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, serta Dirjen Pajak Bimo Wijayanto saat pengungkapan 87 kontainer ekspor ilegal produk turunan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Buffer Area MTI NPCT 1, Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (06/11/2025). (merdeka.com/ Rendi Saputra)

Operasi gabungan antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri berhasil membongkar praktik ekspor ilegal produk turunan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Sebanyak 87 kontainer berisi produk turunan CPO disita di Buffer Area MTI NPCT 1, Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025). Nilai barang yang diamankan mencapai Rp 28,7 miliar.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, serta Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat hadir lebih awal di lokasi namun meninggalkan area sebelum acara dimulai karena panggilan mendadak dari Istana Negara.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diduga memanipulasi dokumen ekspor dengan mengubah kategori produk menjadi fatty matter, jenis barang yang tidak dikenakan bea keluar dan tidak termasuk larangan terbatas ekspor. Tindakan tersebut menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp 28,7 miliar.

Barang-barang yang disita diketahui tidak memiliki izin ekspor sah, dengan indikasi kuat adanya rekayasa nilai dan jenis barang yang berbeda dari dokumen aslinya. Kasus ini kini tengah dikembangkan untuk menelusuri keterlibatan perusahaan dan individu yang terlibat dalam jaringan ekspor ilegal tersebut.

CPO ilegal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Dirjen Pajak Bimo Wijayanto saat menghadiri pengungkapan 87 kontainer ekspor ilegal produk turunan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Buffer Area MTI NPCT 1, Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (06/11/2025). merdeka.com/ Rendi Saputra
CPO ilegal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Dirjen Pajak Bimo Wijayanto saat menghadiri pengungkapan 87 kontainer ekspor ilegal produk turunan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Buffer Area MTI NPCT 1, Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (06/11/2025). merdeka.com/ Rendi Saputra
CPO ilegal
(dari kiri) Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, serta Dirjen Pajak Bimo Wijayanto saat pengungkapan 87 kontainer ekspor ilegal produk turunan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Buffer Area MTI NPCT 1, Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (06/11/2025). merdeka.com/ Rendi Saputra
CPO ilegal
(dari kiri) Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Dirjen Pajak Bimo Wijayanto saat pengungkapan 87 kontainer ekspor ilegal produk turunan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Buffer Area MTI NPCT 1, Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (06/11/2025). merdeka.com/ Rendi Saputra
CPO ilegal
(dari kiri) Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pengungkapan 87 kontainer ekspor ilegal produk turunan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Buffer Area MTI NPCT 1, Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (06/11/2025). merdeka.com/ Rendi Saputra
CPO ilegal
(dari kiri) Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Dirjen Pajak Bimo Wijayanto saat pengungkapan 87 kontainer ekspor ilegal produk turunan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Buffer Area MTI NPCT 1, Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (06/11/2025). merdeka.com/ Rendi Saputra
CPO ilegal
Petugas Bea Cukai menunjukkan sampel minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) illegal di Buffer Area MTI NPCT 1, Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (06/11/2025). merdeka.com/ Rendi Saputra
CPO ilegal
Petugas Bea Cukai menjaga 87 kontainer ekspor ilegal produk turunan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Buffer Area MTI NPCT 1, Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (06/11/2025). merdeka.com/ Rendi Saputra
Rekomendasi