Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah resmi dinyatakan bebas dari status darurat sampah. Keputusan penting ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2567 Tahun 2025 tentang Daerah dengan Kedaruratan Sampah.
Pencabutan status darurat ini menandai berakhirnya masa darurat yang sebelumnya ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH). Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh pihak yang harus terus dijaga.
Keberhasilan Mataram keluar dari status darurat sampah juga menjadi bukti nyata efektivitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya. Fasilitas ini merupakan pengelolaan sampah modern pertama yang ada di Provinsi NTB.
Advertisement
Advertisement
Inovasi dan Kolaborasi Kunci Keberhasilan
Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, menegaskan bahwa pencabutan status darurat sampah merupakan hasil kerja kolektif yang harus dijaga bersama. Hal ini sekaligus menjadi tantangan untuk terus merawat kota agar tetap nyaman, aman, dan bersih.
Keberhasilan Mataram juga didukung penuh oleh kolaborasi dan dukungan Pemerintah Provinsi NTB. Kolaborasi ini terwujud melalui penyediaan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, seperti insinerator, sebagai solusi jangka pendek untuk mengurangi volume timbunan sampah.
Selain itu, upaya edukasi terus dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Edukasi ini bertujuan agar warga dapat mengurangi dan memilah sampah langsung dari sumbernya.
Advertisement
Keterpaduan berbagai pendekatan ini menjadi langkah nyata dan sistematis yang membuktikan bahwa Mataram terus berbenah. Kota ini bertekad menuju masa depan yang bersih dan berkelanjutan.
Advertisement
Pembenahan Sistem Pengelolaan Sampah Modern
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, H Nizar Denny Cahyadi, menegaskan bahwa kolaborasi adalah faktor penentu dalam keberhasilan ini. Peningkatan kesadaran warga untuk memilah dan mengolah sampah secara mandiri memberikan dampak besar terhadap kebersihan kota.
Denny Cahyadi mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan Mataram keluar dari status darurat sampah yang ditetapkan kementerian. Menurutnya, ini adalah hasil kolaborasi semua pihak yang terlibat.
Pembenahan sistem pengelolaan sampah dilakukan secara bertahap dengan pendekatan yang lebih modern. Program-program inovatif seperti Maggot Center, pembangunan TPST Modern Sandubaya, serta penggunaan mesin insinerator menjadi solusi nyata. Inovasi ini secara signifikan mengurangi timbunan sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Advertisement
Melalui sistem yang lebih efisien, volume sampah yang terbuang tanpa pengolahan kini jauh berkurang. Hal ini tidak hanya memperpanjang umur TPA tetapi juga menjaga kualitas lingkungan tetap baik.
Advertisement
Tantangan dan Komitmen Keberlanjutan
Meskipun telah berhasil keluar dari status darurat sampah, tantangan berikutnya adalah mempertahankan status tersebut. Untuk itu, partisipasi masyarakat diharapkan tetap tinggi agar kebersihan kota dapat terus terjaga.
Denny Cahyadi menekankan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan awal dari komitmen baru. Komitmen tersebut adalah menjadikan Mataram sebagai kota yang benar-benar bersih secara berkelanjutan.
Hingga saat ini, tercatat ada 336 daerah di Indonesia yang masih menyandang status darurat sampah. Di Provinsi NTB, hanya Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Timur yang telah berhasil keluar dari daftar tersebut, menunjukkan Mataram sebagai salah satu pelopor kebersihan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews