Dalam 8 Hari, Polrestabes Medan Tangkap 87 Tersangka Kejahatan, Terbanyak Kasus Narkoba

Polrestabes Medan berhasil menangkap 87 tersangka dari 61 kasus kejahatan dalam delapan hari operasi. Penangkapan Tersangka Kejahatan Medan ini mengungkap dominasi kasus narkoba dan pencurian material.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dalam 8 Hari, Polrestabes Medan Tangkap 87 Tersangka Kejahatan, Terbanyak Kasus Narkoba
Polrestabes Medan berhasil melakukan penangkapan besar-besaran, menjaring 87 tersangka dari 61 kasus dalam delapan hari, dengan kasus narkoba dan pencurian besi paling menonjol. Ada apa sebenarnya? (AntaraNews)

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, berhasil menindak puluhan pelaku kejahatan dalam sebuah operasi intensif. Sebanyak 87 tersangka ditangkap dari 61 kasus berbeda yang terjadi di wilayah hukumnya. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menjaga keamanan masyarakat.

Operasi penindakan ini berlangsung selama delapan hari, terhitung sejak tanggal 9 hingga 17 Oktober 2025. Berbagai jenis kasus kejahatan berhasil diungkap, mulai dari kejahatan jalanan hingga peredaran narkotika. Pihak kepolisian menunjukkan respons cepat terhadap keluhan masyarakat.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah respons atas keresahan warga. Maraknya aksi pencurian besi, begal, dan peredaran narkoba menjadi fokus utama operasi. Komitmen kuat ditunjukkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Medan.

Dominasi Kasus Narkotika dan Pencurian Material

Dari total 61 kasus yang berhasil diungkap, kasus tindak pidana narkoba mendominasi dengan jumlah terbanyak. Polrestabes Medan mencatat 29 kasus narkotika yang melibatkan 36 tersangka. Barang bukti sabu seberat 8,05 kilogram dan ganja 2,60 gram berhasil disita dalam penangkapan ini.

Selain narkotika, kasus pencurian material logam atau besi juga menjadi perhatian serius. Sebanyak 26 kasus pencurian material berhasil diungkap, melibatkan 42 tersangka. Modus operandi para pelaku seringkali menyasar infrastruktur publik dan properti pribadi.

Tidak hanya itu, Polrestabes Medan juga berhasil mengungkap empat kasus begal dengan enam tersangka yang meresahkan masyarakat. Dua kasus kekerasan terhadap kelompok rentan turut ditangani, melibatkan tiga tersangka. Kejahatan jalanan ini menjadi prioritas dalam upaya menjaga ketertiban umum.

Dalam penangkapan tersangka kejahatan Medan ini, berbagai barang bukti berhasil diamankan. Selain narkotika, polisi menyita potongan besi dan tiang, becak barang yang digunakan untuk mengangkut hasil curian, senjata tajam, serta sejumlah sepeda motor. Barang bukti ini akan digunakan dalam proses hukum lebih lanjut.

Komitmen Polrestabes Medan dalam Menjaga Kamtibmas

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan komitmennya untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan di Kota Medan tanpa pandang bulu. Hal ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga.

"Pengungkapan ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang resah atas maraknya aksi pencurian besi, begal, dan peredaran narkoba di wilayah Kota Medan," ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. Pernyataan ini menunjukkan fokus kepolisian pada isu-isu yang paling mengganggu masyarakat.

Pria yang baru menjabat sebagai Kapolrestabes Medan itu juga menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat. "Kami berkomitmen menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Tapi kami juga butuh dukungan masyarakat untuk bersama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," tambahnya. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan.

Upaya penangkapan tersangka kejahatan Medan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kriminal. Polrestabes Medan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan untuk menekan angka kejahatan. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan mereka.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi