Kepolisian Resor (Polres) Tual, Maluku, berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang sempat direkayasa sebagai kecelakaan lalu lintas. Enam orang tersangka telah diamankan terkait kematian NB, seorang warga yang ditemukan tewas di persimpangan Jalan Desa Ngadi, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual. Penangkapan ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan berbagai kejanggalan di lokasi kejadian.
Korban NB ditemukan pada hari Rabu (8/10) di dekat Toko Fikal, Desa Ngadi. Awalnya, para pelaku berupaya keras untuk mengelabui petugas dengan menciptakan skenario palsu. Mereka ingin agar kematian NB terlihat seperti insiden kecelakaan lalu lintas biasa.
Namun, berkat kejelian dan kerja keras tim Satreskrim Polres Tual, modus operandi para tersangka berhasil dibongkar. Enam orang yang semula diperiksa sebagai saksi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus penganiayaan yang berujung pada kematian ini. Proses hukum kini terus berjalan untuk menguak motif di balik tindakan keji tersebut.
Advertisement
Advertisement
Terbongkarnya Rekayasa TKP oleh Penyidik
Kapolres Tual, AKBP Adrian S.Y. Tuuk, menjelaskan bahwa para tersangka awalnya berusaha menutupi tindak pidana tersebut. Mereka merekayasa kematian korban seolah-olah akibat kecelakaan lalu lintas, bahkan dengan mengubah kondisi tempat kejadian perkara (TKP). Skenario ini dirancang untuk menyesatkan penyelidikan awal yang dilakukan pihak kepolisian.
“Para tersangka membuat skenario kematian korban akibat kecelakaan lalu lintas dengan merekayasa tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolres di Ambon, Sabtu. Tim penyidik Satreskrim Polres Tual yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Aji Prakoso Trisaputra, menemukan sejumlah kejanggalan. Kejanggalan tersebut menjadi titik awal penyelidikan intensif yang berujung pada penetapan tersangka.
Modus rekayasa yang dilakukan para pelaku cukup terencana. Mereka menjatuhkan sepeda motor korban dan menendang tempat penjualan minyak di TKP. Sementara itu, pelaku lainnya membawa korban dan meletakkannya di gazebo yang ada di dekat lokasi kejadian. Tindakan ini bertujuan untuk memperkuat kesan bahwa korban meninggal akibat kecelakaan tunggal.
Advertisement
Setelah serangkaian penyelidikan mendalam, enam orang yang awalnya berstatus saksi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/91/2025/SPKT/POLRES TUAL/POLDA MALUKU, yang kemudian diikuti dengan surat perintah penahanan resmi terhadap mereka. Kerja cepat dan profesional tim penyidik patut diacungi jempol.
Advertisement
Ancaman Hukuman dan Apresiasi Kinerja Kepolisian
Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yang serius. Mereka dikenakan Pasal 351 ayat 3 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 56 ke-1 jo Pasal 221 KUHPidana. Pasal-pasal ini berkaitan dengan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, turut serta melakukan kejahatan, serta upaya menghalang-halangi proses hukum. Ancaman hukuman berat menanti para tersangka.
Kapolres Tual menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim Satreskrim atas kerja cepat dan profesionalisme mereka dalam mengungkap kasus ini. Dukungan dari Pemerintah Desa Ngadi dan Polsek Dullah Utara juga turut membantu kelancaran proses penyidikan. Kolaborasi ini menunjukkan sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau keluarga korban dan seluruh masyarakat Kota Tual untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban. “Kami juga mengimbau keluarga korban dan masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban yang telah kondusif di Kota Tual,” ucapnya. Kondusivitas wilayah menjadi prioritas utama di tengah proses hukum yang berjalan.
Advertisement
Advertisement
Pendalaman Motif dan Pengembangan Kasus
Hingga kini, penyidik Polres Tual masih terus mendalami motif utama di balik penganiayaan yang berujung pada kematian NB. Berbagai kemungkinan sedang diselidiki untuk menemukan alasan sebenarnya di balik tindakan keji ini. Proses ini memerlukan ketelitian dan waktu agar semua aspek dapat terungkap secara jelas.
Selain motif, penyidik juga berfokus pada peran masing-masing tersangka dalam kejadian tersebut. Pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Sumber: AntaraNews
Advertisement