Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut) secara tegas mengimbau nelayan untuk tidak menggunakan bahan peledak bom saat menangkap ikan. Masyarakat juga diajak aktif melaporkan aktivitas ilegal ini. Imbauan ini bertujuan menjaga kelestarian ekosistem laut yang sangat vital.
Kompol Riki Arinanda, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Malut, menyampaikan imbauan. Ia menekankan alat tangkap ramah lingkungan. Pernyataan ini disampaikan pada Sabtu (11/10) di Ternate sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menjaga kelestarian laut.
Penggunaan bom ikan merusak terumbu karang dan menurunkan populasi ikan. Ini berdampak buruk pada ekosistem laut jangka panjang. Imbauan ditujukan kepada masyarakat dan nelayan Maluku Utara, dengan fokus pada area pesisir dan perairan yang rawan.
Advertisement
Advertisement
Dampak Merusak Bom Ikan bagi Ekosistem Laut
Penggunaan bom ikan menimbulkan kerusakan parah pada ekosistem laut. Bahan peledak ini secara langsung menghancurkan habitat laut, terutama terumbu karang yang merupakan rumah bagi berbagai spesies ikan dan biota laut lainnya. Kerusakan ini bersifat jangka panjang dan sulit untuk dipulihkan.
Selain merusak habitat, aktivitas bom ikan juga menyebabkan penurunan populasi ikan secara drastis. Ledakan bom membunuh ikan-ikan kecil dan besar tanpa pandang bulu, mengganggu rantai makanan dan keseimbangan ekosistem. Hal ini mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan bagi nelayan dan masyarakat pesisir Maluku Utara.
Kompol Riki Arinanda menegaskan pentingnya penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan. "Gunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan, jangan pakai bom," katanya. Imbauan ini bertujuan untuk melindungi kekayaan laut Maluku Utara dari praktik penangkapan ikan yang merusak.
Advertisement
Advertisement
Peran Krusial Masyarakat dalam Pemberantasan Aktivitas Bom Ikan
Ditpolairud sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat pesisir dalam memberantas aktivitas bom ikan. Jika melihat atau menemukan adanya nelayan nakal yang menggunakan bom, warga diminta untuk segera melaporkan. Laporan masyarakat terbukti menjadi kunci keberhasilan penindakan hukum.
Pelaporan dapat dilakukan melalui Markas Unit (Marnit) terdekat yang ada di setiap Kabupaten/Kota. Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan berupa informasi ke media sosial Instagram dan TikTok dengan nama akun GAKKUMAIRUD-MU. "Apabila masyarakat atau rekan-rekan menemukan pelanggaran di pesisir pantai, pelabuhan dan laut, rekan-rekan bisa melaporkan ke media sosial yang kami sudah sediakan. Supaya kami bisa menindaklanjuti dengan menurunkan tim," pinta Riki.
Efektivitas laporan masyarakat sangat signifikan dalam penanganan kasus. Dari total 14 kasus yang ditangani oleh Subdit Gakkum Polairud Polda Malut, 7 kasus di antaranya berhasil diungkap berkat informasi akurat dari warga. Ini menunjukkan betapa pentingnya peran serta masyarakat.
Advertisement
Kompol Riki Arinanda menekankan bahwa informasi yang diberikan harus jelas agar tim dapat menindaklanjuti dengan efektif. "Tapi informasinya yang diberikan ke kami harus jelas supaya kami tindaklanjuti dan menurunkan tim dengan jelas. Karena hampir setengahnya yang kami tangani saat ini informasinya dari masyarakat yang sangat akurat, di mana lokasinya dan siapa orangnya, dan kami turunkan tim dan alhamdulillah hasilnya bagus,” ungkapnya. Informasi yang detail akan mempercepat proses penindakan.
Advertisement
Strategi Penindakan dan Jangkauan Polairud di Maluku Utara
Setelah menerima laporan, Tim Subdit Gakkum bersama Marnit setempat akan segera bergerak untuk menindaklanjuti. Koordinasi yang cepat antara berbagai unit ini memastikan penanganan kasus yang efektif dan responsif. Keberadaan Marnit di berbagai wilayah mempermudah jangkauan Polairud.
Polairud telah menyiagakan personel dan kapal di beberapa wilayah perairan strategis di Maluku Utara. Sebagai contoh, di Kabupaten Halmahera Selatan, terdapat Marnit Bacan dan juga Marnit Obi. Selain itu, kapal BKO (Bawah Kendali Operasi) juga disiagakan di beberapa wilayah perairan yang tersebar.
Jangkauan operasional Polairud mencakup seluruh wilayah perairan Maluku Utara. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan laut dan memberantas praktik penangkapan ikan ilegal seperti bom ikan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan laut yang lestari dan berkelanjutan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews