Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137 memimpin Rakortas yang menegaskan komitmen kuat untuk respons cepat penanganan paparan radioaktif pada udang beku ekspor dari Cikande.
"Pemerintah melalui Satgas telah bergerak cepat menangani kasus ini melalui pendekatan ilmiah, sesuai standar internasional dan terukur dengan mengutamakan keamanan pangan, industri udang, kesehatan masyarakat, dan menjaga kepercayaan dunia terhadap mutu hasil perikanan Indonesia."
Fokus utama pemerintah juga memastikan pengawasan mutu hasil perikanan tetap dan telah berjalan sesuai standar nasional-internasional. Seluruh proses produksi dan distribusi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.
Berdasarkan hasil investigasi, kontaminasi Cs-137 hanya terjadi di Cikande, tidak pada rantai pasok nasional maupun ekspor. Oleh karena itu, Pemerintah menetapkan Status Kejadian Khusus radiasi radionuklida Cs-137 hanya kawasan industri khusus Cikande.
Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan di Tanjung
Priok untuk mencegah masuknya kontainer terkontaminasi. Dari sisi kesehatan, 1.562 pekerja dan masyarakat telah dicek kesehatan dan hasilnya menunjukkan tidak menimbulkan dampak kesehatan serius.
"Pemerintah akan terus melakukan pemantauan ketat, memberikan perlindungan bagi pekerja dan masyarakat terdampak, serta memastikan industri udang nasional tetap aman, sehat, dan berdaya saing di pasar global," tutur Zulhas.