Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah, KPK Geledah Rumah Bupati dan Gubernur Kalbar serta Sita Dokumen Penting

KPK mengonfirmasi penyidik telah menggeledah beberapa lokasi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah.

Muhammad Radityo Priyasmoro
Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah, KPK Geledah Rumah Bupati dan Gubernur Kalbar serta Sita Dokumen Penting
KPK mendalami praktik jual beli kuota haji khusus antar biro perjalanan yang menjadi pemicu dugaan korupsi. Skandal Korupsi Kuota Haji Khusus ini berpotensi rugikan negara Rp1 triliun lebih. Siapa saja yang terlibat? (Merdeka.com)

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah. Dia menjelaskan bahwa lokasi-lokasi yang digeledah mencakup rumah dinas dan rumah pribadi kepala daerah di area tersebut.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pekan lalu, penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi, di antaranya rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalbar, dan rumah pribadi RN (Ria Norsan),” ungkap Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Lebih lanjut, Budi menyatakan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus ini, termasuk dokumen. Ketika ditanya mengenai jenis dokumen yang disita, Budi menjelaskan bahwa informasi tersebut akan disampaikan setelah penyidik melakukan analisis yang lebih mendalam.

“Dokumen yang diamankan dan disita akan diteliti dan dianalisis oleh penyidik untuk membantu mengungkap agar perkara ini menjadi lebih jelas. Saat ini, kami belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai barang-barang yang telah diamankan dan disita,” jelas Budi.

Memanggil beberapa saksi

Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah: KPK Geledah Rumah Bupati & Gubernur Kalbar, Sita Dokumen Penting
Juru Bicara atau Jubir KPK Budi Prasetyo menanggapi pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. (Liputan6.com/Winda Nelfira) © 2025 Liputan6.com

Budi mengungkapkan bahwa pada hari ini, tim penyidik KPK telah memanggil beberapa saksi terkait kasus ini. Mereka diminta untuk hadir di Polda Kalbar guna menjalani proses penggalian informasi yang diperlukan.

"Setiap keterangan dari para saksi tentunya akan membantu KPK dalam proses penyidikan perkara ini. KPK juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kalbar yang terus mendukung penuntasan perkara ini. Terlebih pembangunan jalan yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk aktivitas sosial ekonomi masyarakat," Budi menandasi.

Saat ini, status Gubernur Ria masih sebagai saksi dalam kasus yang sedang diselidiki. Meski demikian, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun identitas mereka belum diumumkan kepada publik.

Tersangka terdiri dari dua orang penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa identitas tersangka masih dirahasiakan karena ada hal-hal yang perlu diteliti lebih lanjut oleh penyidik.

Rekomendasi