Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, mengambil langkah proaktif dalam memperkuat pengawasan harga bahan kebutuhan pokok. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk mengendalikan laju inflasi di wilayah tersebut. Tujuannya juga untuk menjaga stabilitas pasokan barang demi kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Sorong, Marten Pajala, menegaskan bahwa stok bahan pokok masih mencukupi hingga saat ini. Meskipun demikian, ada kecenderungan kenaikan harga pada beberapa komoditas. Kenaikan ini masih dianggap dalam batas wajar dan tidak terlalu signifikan.
Berbagai faktor memengaruhi fluktuasi harga, termasuk penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Dampak dari faktor-faktor ini terasa pada biaya distribusi serta harga jual barang di pasaran. Pemkab Sorong berupaya keras untuk memitigasi dampak tersebut melalui berbagai program.
Advertisement
Advertisement
Strategi Pengawasan dan Pemantauan Harga
Untuk memastikan harga tetap stabil, Pemerintah Kabupaten Sorong melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM rutin melakukan pemantauan harga setiap hari. Pemantauan ini juga mencakup ketersediaan stok bahan pokok di seluruh wilayah. Hasil dari kegiatan pemantauan tersebut dilaporkan secara berkala kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari sistem pengendalian inflasi.
Laporan berkala ini menjadi bagian penting dari sistem pengendalian inflasi nasional. Selain itu, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sorong juga aktif melaksanakan inspeksi mendadak (sidak). Sidak ini menyasar distributor, pasar tradisional, serta toko-toko retail.
Tujuan utama sidak adalah untuk memastikan tidak ada praktik penjualan di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. "Kami terus melakukan pengawasan agar harga tetap terkendali dan masyarakat tidak dirugikan akibat praktik penjualan yang melebihi ketentuan," ujar Marten Pajala. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Sorong dalam melindungi konsumen.
Advertisement
Advertisement
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Stabilitas Pasokan
Pengendalian inflasi di Kabupaten Sorong tidak hanya menjadi tanggung jawab satu dinas saja. Kolaborasi erat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci keberhasilan upaya ini. Setiap dinas memiliki peran spesifik dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan.
Dinas Pertanian, misalnya, berfokus pada peningkatan produksi komoditas yang rentan terhadap gejolak harga melalui pembinaan kelompok tani. Sementara itu, dinas yang membidangi peternakan berupaya menjaga pasokan daging, ayam, dan telur agar tetap stabil.
Dinas yang membidangi perikanan turut berkontribusi dengan memastikan ketersediaan ikan di pasaran. Ketersediaan yang memadai membantu menjaga stabilitas harga komoditas laut tersebut. Di sisi lain, Dinas Perindagkop dan UMKM secara berkala mengadakan operasi pasar dan pasar murah.
Advertisement
Operasi pasar dan pasar murah ini bertujuan untuk membantu masyarakat memperoleh bahan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Ini merupakan langkah konkret Pemkab Sorong dalam meringankan beban ekonomi warga.
Advertisement
Data Inflasi Terbaru Kabupaten Sorong
Berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Sorong mencatat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) sebesar 2,16 persen pada Mei 2026. Indeks Harga Konsumen (IHK) pada periode tersebut tercatat sebesar 107,22. Angka ini menunjukkan pergerakan harga barang dan jasa secara umum.
Inflasi tersebut sebagian besar dipicu oleh kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 2,66 persen. Sementara itu, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik 4,30 persen.
Kenaikan juga terjadi pada kelompok transportasi, yaitu sebesar 2,12 persen. Faktor-faktor ini secara kolektif memberikan tekanan pada laju inflasi daerah. Pemkab Sorong terus memantau pergerakan harga pada sektor-sektor ini dengan cermat.
Advertisement
Selain inflasi tahunan, inflasi bulanan (month to month/m-to-m) pada Mei 2026 tercatat sebesar 0,49 persen. Inflasi tahun kalender (year to date/y-to-d) pada periode yang sama adalah 0,82 persen. Data ini menjadi acuan penting bagi TPID dalam merumuskan kebijakan pengendalian inflasi.
Sumber: AntaraNews