Dalam Dua Bulan, Polres Serang Tangkap Narkoba: 17 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu Disita

Polres Serang Tangkap Narkoba dengan meringkus 17 tersangka pengedar dan bandar dalam dua bulan terakhir, menyita ratusan gram sabu, ganja, ekstasi, dan ribuan butir obat keras.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dalam Dua Bulan, Polres Serang Tangkap Narkoba: 17 Tersangka dan Ratusan Gram Sabu Disita
Satresnarkoba Polres Serang berhasil melakukan **penangkapan narkoba Polres Serang** terhadap 17 tersangka bandar dan pengedar dalam dua bulan, menyita sabu, ganja, ekstasi, dan ribuan obat keras. Bagaimana strategi mereka? (Merdeka.com)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba skala besar. Sebanyak 17 tersangka berhasil diringkus dalam operasi intensif yang berlangsung selama dua bulan terakhir. Penangkapan ini merupakan langkah tegas aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika.

Operasi penangkapan ini dilakukan sejak awal Agustus hingga pertengahan September 2025 di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Serang, Banten. Para tersangka diduga kuat berperan sebagai bandar dan pengedar barang haram tersebut. Mereka kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang dalam jumlah signifikan. Upaya ini merupakan bentuk komitmen Polres Serang dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Keberhasilan ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba.

Detail Penangkapan dan Barang Bukti yang Disita

Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahardiansyah, menjelaskan bahwa total ada 13 laporan polisi yang diproses. Ke-17 tersangka kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkoba.

Barang bukti yang berhasil disita sangat beragam dan dalam jumlah besar. Polisi mengamankan 232,64 gram sabu, 119,4 gram ganja, serta 398 butir ekstasi. Ini merupakan pukulan telak bagi jaringan peredaran narkoba di Serang.

Selain narkotika, ribuan butir obat keras juga turut disita. Tercatat ada 339 butir tramadol dan 1.635 butir hexymer yang diamankan dari para tersangka. Obat-obatan ini sering disalahgunakan dan memiliki efek berbahaya bagi kesehatan.

Rincian Operasi dalam Dua Tahap

AKP Bondan Rahardiansyah merinci bahwa operasi penangkapan ini terbagi dalam dua periode utama. Pada bulan Agustus 2025, Satresnarkoba mengungkap sembilan kasus dari sembilan laporan polisi. Sebanyak 11 tersangka berhasil ditangkap pada periode tersebut.

Barang bukti yang diamankan pada Agustus meliputi 228,62 gram sabu dan 398 butir ekstasi. Ratusan butir tramadol juga turut disita, menunjukkan skala operasi yang luas. Operasi ini berhasil memutus mata rantai peredaran obat terlarang di Serang.

Memasuki awal September 2025, Satresnarkoba kembali menunjukkan taringnya dengan mengungkap empat kasus tambahan. Enam tersangka lainnya berhasil diamankan dalam periode ini. Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Serang.

Dari penangkapan di awal September, polisi menyita 185 butir tramadol, 703 butir hexymer, dan 119,4 gram ganja. Sebanyak 4,02 gram sabu juga turut diamankan, melengkapi total barang bukti yang disita.

Komitmen Berkelanjutan dan Kolaborasi Antar Lembaga

Polres Serang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Upaya ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman dari narkotika. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.

Untuk memaksimalkan upaya pemberantasan, Polres Serang juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum. Komunikasi intensif terus terjalin antara kedua belah pihak.

"Komunikasi dengan Kepala BNNP Banten tetap intens. Terkait kolaborasi untuk mengungkap kasus bersama, akan terus kami maksimalkan sesuai instruksi," ujar AKP Bondan Rahardiansyah. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus narkoba. Sinergi ini penting untuk mencapai hasil yang lebih optimal.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi