Pemkab Trenggalek Sabet 2 Penghargaan dalam Gebyar Ekonomi Syariah FESyar Jawa 2025

FESyar sendiri merupakan merupakan acara berskala nasional yang diadakan di berbagai regional Indonesia

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Pemkab Trenggalek Sabet 2 Penghargaan dalam Gebyar Ekonomi Syariah FESyar Jawa 2025
Pemkab Trenggalek Sabet 2 Penghargaan dalam Gebyar Ekonomi Syariah FESyar Jawa 2025 (Merdeka.com)

Pemerintah Kabupaten Trenggalek meraih 2 penghargaan dalam Gebyar Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa tahun 2025. Penghargaan untuk Pemerintah Kabupaten Trenggalek tersebut di antaranya Juara 3 Zona Khas/ Wisata Ramah Muslim dan Juara 2 Inovasi di Sektor Ekonomi Syariah.

Penghargaan untuk Kabupaten Trenggalek itu diserahkan langsung oleh Gubernur Jaea Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara.

FESyar sendiri merupakan merupakan acara berskala nasional yang diadakan di berbagai regional Indonesia sebagai bagian dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), yang bertujuan untuk mendukung dan mengembangkan ekonomi serta keuangan syariah di tanah air.

Acara ini terdiri dari forum dan pameran (fair) yang menampilkan produk halal, seminar, workshop, talkshow, dan kompetisi terkait ekonomi syariah, serta menjadi platform untuk kolaborasi antara pelaku usaha, komunitas, dan pemerintah daerah.

Gubernur Jatim dalam puncak kegiatan ini mendukung lahirnya zona-zona khas dan wisata ramah muslim. Menurutnya ini dapat mendukung perkembangan UMKM dan juga memberikan jaminan halal bagi konsumen untuk mendapatkan kepastian halal dari barang yang dibeli.

Pemkab Trenggalek Sabet 2 Penghargaan dalam Gebyar Ekonomi Syariah FESyar Jawa 2025
Pemkab Trenggalek Sabet 2 Penghargaan dalam Gebyar Ekonomi Syariah FESyar Jawa 2025 istimewa

Dorong Kepastian Halal

Gubernur Jatim itu juga mendorong banyak hal yang menyangkut dengan kepastian halal bagi warga masyarakat, di antaranya lahirnya Rumah Potong Hewan (RPH) halal di seluruh daerah. Kemudian juga produk produk pakaian seperti batik yang halal. Awalnya Gubernur perempuan ini bingung apa ada batik yang tidak halal, ternyata bahan baku cat yang digunakan ada bisa menggunakan campuran yang tidak halal.

Tentunya ini harus disikapi benar sehingga kepastian produk halal kepada konsumen benar-benar terjamin. "Rasulullah mengajarkan kepada kita makanan dan minuman yang kita makan nantinya akan menjadi darah dan daging. Maka apakah apa yang kita amakan ini sudah halal. Kemudian selain itu sama juga dengan pakaian yang kita kenakan," kata Khofifah.

Menerima penghargaan ini, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara mengatakan, bahwa penghargaan ini dedikasikan untuk seluruh masyarakat Trenggalek. "Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk penghargaan ini," ucapnya.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami sebagai penyelenggara pemerintahan untuk terus memperbaiki diri, bekerja lebih baik untuk masyarakat Trenggalek. Khususnya memperluas zona khas atau wisata ramah muslim dan juga mendorong perekonomian syariah di Trenggalek," tandasnya.

Rekomendasi