Kasus Dugaan Dosen Unissula Semarang Pukul Dokter, Korban Didampingi IDI Laporkan Pelaku ke Polda Jateng

Pihak IDI Jateng nantinya akan tetap melindungi, dan membela dokter Astra yang sudah menjadi korban pemukulan saat sedang praktek di RSI Sultan Agung.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
Kasus Dugaan Dosen Unissula Semarang Pukul Dokter, Korban Didampingi IDI Laporkan Pelaku ke Polda Jateng
Kasus Dugaan Dosen Unissula Semarang Pukul Dokter, Korban Didampingi IDI Laporkan Pelaku ke Polda Jateng (Merdeka.com)

Seorang dokter spesialis anestesi RSI Sultan Agung Semarang, Astra melaporkan kejadian viral di medsos terkait tindakan pemukulan yang dilakukan dosen Fakultas Hukum (FH) Unissula Semarang, DS ke Polda Jawa Tengah.

"Jumat siang kemarin dokter Astra sudah pelaporan di Polda Jateng. Kami dari IDI wilayah Jawa Tengah membantu dan membela dokter Astra. Peran kita mendampingi IDI cabang Semarang karena dokter Astra jadi anggotanya. Secara formal laporannya sudah resmi masuk ke Polda Jateng," kata Ketua IDI Jateng, Telogo Wismo Agung Dumanto, Minggu (14/9).

Proses pelaporan yang dilakukan dokter Astra kemudian direspons Pengurus Besar (PB) IDI untuk kemudian diteruskan ke Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin).

Pihak IDI Jateng nantinya akan tetap melindungi, dan membela dokter Astra yang sudah menjadi korban pemukulan saat sedang praktek di RSI Sultan Agung.

"Sikap kita jelas melindungi dan membela beliau. IDI Jateng tentu juga mendampingi. Kami juga bantu dari kuasa hukum," ujar dia.

Delik Aduan Masih Dicek IDI

Pihak IDI Jateng belum mengetahui jenis delik aduan yang dilaporkan ke Polda masuk kasus pemukulan atau penganiayaan.

"Kami sedang minta konfirmasi ke tim kuasa hukum mengenai delik hukum di Polda," jelasnya.

Secara khusus kasus kekerasan yang dialami dokter Astra saat berpraktik di RSI Sultan Agung sangat memprihatinkan. Sebab, setelah aksi pemukulan terjadi di ruang bersalin RSI, pelapor tetap melakukan tugas tindakan ke pasien yang notabene istri dari pelaku.

"Waktu kejadian, dia tetap melakukan tindakan anestesi. Padahal dia berhak menolak melakukan tindakan ke pasien karena diatur sesuai undang undang (UU Kesehatan)," tuturnya.

Tindakan DS yang memukul dokter Astra sangat disayangkan sebab yang bersangkutan sebagai dosen yang punya tanggung jawab moral untuk menjadi contoh bagi mahasiswa.

"Kami juga menyesalkan kejadian di RSI bahwa pelaku yang seorang dosen mestinya punya tanggung jawab moral sekaligus contoh buat para mahasiswanya. Jelas sikap pelaku menyalahi dari segi etika dan tata krama," ujar dia.

Setelah kejadian, sampai saat ini pihak IDI belum mendapat permintaan maaf dari yang bersangkutan.

"Kami tentu kecam perbuatan itu, karena tidak ada permintaan maaf dari pelaku. Ini sangat kebangetan," tutur dia.

Penjelasan Polisi

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan terkait laporan sedang dilakukan penyelidikan oleh Polri.

"Benar ada kasus itu, laporan belum saya cek," kata Artanto.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengaku laporan di krimum sampai saat ini belum ada.

"Mungkin masih di SPKT polda atau Polrestabes Semarang," pungkasnya.

Rekomendasi