Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaporkan bahwa sebanyak 48 dari total 75 kelurahan di wilayahnya telah berhasil difasilitasi dengan jaringan internet fiber optic. Pemasangan infrastruktur ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas akses internet bagi masyarakat.
Meskipun belum semua kelurahan terpasang kabel fiber optic, Kepala Diskominfo Bantul, Bobot Ariffi' Aidin, menegaskan bahwa seluruh kelurahan di Bantul sudah terkoneksi dengan jaringan internet. Sebanyak 27 kelurahan lainnya saat ini masih menggunakan teknologi radio, namun tetap berfungsi untuk akses internet.
Pemerintah Kabupaten Bantul memiliki komitmen kuat untuk menuntaskan pemerataan akses Jaringan Fiber Optic Bantul. Rencana pemasangan akan terus dilanjutkan secara bertahap, dengan target seluruh kelurahan dapat terfasilitasi fiber optic pada tahun 2026.
Advertisement
Advertisement
Pemerataan Akses Internet di Bantul: Fiber Optic vs. Radio
Saat ini, infrastruktur Jaringan Fiber Optic Bantul telah menjangkau 48 kelurahan, memberikan koneksi internet yang lebih stabil dan cepat. Bobot Ariffi' Aidin menjelaskan, "Kalau tidak salah, sudah ada 48 kelurahan dengan fasilitas fiber optic. Kemudian, 27 kelurahan yang lain masih menggunakan radio. Akan tetapi, secara fungsi itu sudah terhubung dengan internet semua."
Perbedaan teknologi antara fiber optic dan radio memengaruhi kecepatan serta stabilitas koneksi internet. Fiber optic dikenal memiliki bandwidth yang lebih besar dan latensi yang lebih rendah dibandingkan koneksi radio. Oleh karena itu, Pemkab Bantul memprioritaskan peningkatan ke fiber optic untuk seluruh wilayah.
Pemasangan jaringan fiber optic guna memperlancar akses internet ke daerah kelurahan akan terus dilanjutkan. Targetnya adalah semua kelurahan di Bantul dapat menikmati fasilitas fiber optic, memastikan tidak ada lagi wilayah yang tertinggal dalam akses informasi digital.
Advertisement
Advertisement
Anggaran dan Komitmen Pemkab untuk Jaringan Fiber Optic
Untuk merealisasikan target pemerataan Jaringan Fiber Optic Bantul, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah mengusulkan anggaran. Usulan ini diajukan untuk pemasangan kabel fiber optic pada tahun 2026 melalui pembahasan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).
Meskipun detail anggaran yang diusulkan belum dijelaskan secara rinci, kebutuhan anggaran untuk pengerjaan proyek ini diperkirakan mencapai Rp15 miliar. Bobot Ariffi' Aidin menyatakan, "Kalau kita bicara kebutuhan anggaran dan pengerjaan ya seperti itu. Namun, kita coba lihat apakah ada peluang anggaran di luar APBD untuk membantu menuntaskan fiber optic. Jadi, nanti kita melaksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah."
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa penuntasan Jaringan Fiber Optic Bantul sudah menjadi komitmen pemerintah daerah. Dengan jaringan fiber optic yang menjangkau semua kelurahan, diharapkan nantinya dapat dipasang radio wireless untuk daerah-daerah blank spot, sehingga internet bisa diakses oleh seluruh warga.
Advertisement
Sumber: AntaraNews