Misteri kematian Arya Daru Pangayunan (39) di kamar nomor 105 rumah indekos kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, masih belum terpecahkan. Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu ditemukan tewas pada 8 Juli 2025.
Kepolisian membeberkan temuan jasad Arya Daru. Jasad ayah dua anak itu pertama kali ditemukan berawal dari kecurigaan istrinya yang tak kunjung mendapatkan kabar dari sang suami. Karena curiga, sang istri meminta penjaga indekos memeriksa kamar suaminya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kronologi awal jasad Arya Daru itu ditemukan setelah kepolisian memeriksa 15 saksi. Belasan saksi diperiksa kepolisian itu meliputi istri, penjaga indekos dan salah satu penghuni kamar lain pertama kali membuka kamar Arya Daru.
"Ada permintaan istri korban dari malam harinya kepada penjaga kos untuk mengecek ke kamar korban karena istri korban tidak dapat menghubungi korban, karena handphone korban mati," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/7).
Menurut Ade Ary, penjaga indekos melaporkan kepada pemilik indekos untuk membuka pintu setelah diminta tolong istri Arya Daru. Penjaga indekos itu kemudian mengajak salah satu penghuni lain berinisial FM untuk membuka atau mengecek kondisi kamar Arya Daru.
Dia menjelaskan, kamar Arya Daru bernomor 105 di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, saat itu dalam kondisi terkunci dari dalam baik melalui kunci manual, slot, maupun akses kunci pribadi yang hanya dipegang diplomat tersebut.
Untuk masuk ke dalam, menurut Ade Ary, penjaga indekos dan penghuni lain berinisial FM mencongkel jendela terlebih dulu, lalu membuka slot pengaman dan kunci manual dari dalam.
"Jadi, penjaga kos dan saksi penghuni kos lainnya, FM, berupaya masuk ke dalam kamar korban dengan mencongkel jendela, kemudian membuka slot dari dalam, membuka kunci manual, akhirnya pintu berhasil di buka," ucap Ade Ary.
Setelah berhasil masuk ke dalam kamar, penjaga indekos dan penghuni lainnya menemukan Arya Daru dalam posisi terbaring di atas tempat tidur.
"Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik, kemudian terlilit lakban berwarna kuning di tempat tidurnya. Kemudian tertutup selimut, korban di atas tempat tidurnya ditemukan dengan keadaan menggunakan kaos dan celana pendek," ujar Ade Ary.
Kepolisian hingga kini mengklaim tak menemukan hambatan melakukan penyelidikan. Kepolisian berdalih, lamanya proses penyelidikan karena penyelidik mengedepankan pendekatan scientific crime investigation.
"Maka penyelidik melakukan pemeriksaan dan kerja sama dengan beberapa ahli. Ini merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam mengungkap peristiwa agar akuntabel, agar profesional, proporsional, dan nanti hasil akhirnya akan dijelaskan secara transparan. Saat ini masih berproses," kata Ade Ary.
Kepolisian mengungkap kondisi saat jenazah Arya Daru ditemukan di indekos. Arya Daru ditemukan dalam posisi terbaring di atas tempat tidur.
"Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik, kemudian terlilit lakban berwarna kuning di tempat tidurnya. Kemudian tertutup selimut, korban di atas tempat tidurnya ditemukan dengan keadaan menggunakan kaos dan celana pendek," kata Ade Ary.
Dia menerangkan, Arya Daru berada di kamar indekos nomor 105 Guest House Gondia. Saat itu, kamar dalam keadaan terkunci dari dalam, baik melalui kunci manual, slot, maupun akses kunci pribadi yang hanya dipegang oleh korban.
"Kondisi kamar atau akses masuk ke kamar ada dua. Pertama pintu, itu dalam kondisi terkunci dari dalam. kedua jendela, jendela juga ditemukan terkunci dari dalam," ucap Ade Ary.
Jasad Arya Daru pertama kali ditemukan penjaga indekos bersama seorang penghuni lain. Ketika itu, kedua saksi penasaran karena Arya Daru tak kunjung menampakan diri. Terlebih saat itu, ada permintaan dari istri Arya Daru.
"Penjaga kos melaporkan kepada pemilik kos untuk membuka pintu. Dan penjaga kos mengajak salah satu penghuni lain FM untuk membuka atau mengecek kondisi kamar 105," kata dia.
Atas pertimbangan itu, penjaga indekos bersama penghuni lain yang juga saksi dalam kasus ini membuka kamar Arya Daru dengan mencongkel jendela, membuka slot, lalu membuka kunci pintu secara manual dari dalam.
"Jadi, penjaga kos dan saksi penghuni kos lainnya FM berupaya masuk ke dalam kamar korban dengan mencongkel jendela, kemudian membuka slot dari dalam, membuka kunci manual, akhirnya pintu berhasil dibuka," kata Ade Ary.
Advertisement
Kondisi Kamar
Kepolisian juga mengungkap kamar indekos Arya Daru. Seluruh akses masuk kamar Arya Daru saat itu dalam keadaan terkunci dari dalam saat jenazah ditemukan.
“Itu kondisi kamar 105 ini dalam keadaan terkunci dari dalam. Ada kunci manual dari dalam, kemudian ada kunci slot terkunci dari dalam, kemudian di pintu itu ada kunci yang ketiga kunci akses yang dipegang korban," kata Ade Ary.
Selain pintu utama, jendela kamar juga ditemukan dalam kondisi tertutup dan terkunci dari dalam. Tak cuma itu, gerbang kos hingga pintu kamar menggunakan sistem pengamanan.
"Di kawasan depan itu ada kunci lagi satu, yang dipegang oleh semua penghuni kos dan penjaga. Gerbang paling akhir di luar kos kosan adalah kunci gembok yang ada gemboknya dipegang oleh korban," ucap dia.
Dalam kasus ini, kepolisian telah mengumpulkan bukti dan memeriksa beberapa orang saksi, termasuk penjaga indekos dan salah satu penghuni kamar lain yang pertama kali membuka kamar Arya Daru.
"Sampai dengan saat ini, tim penyeldik telah melalukan klarifikasi pengambilan keterangan dalam tahap penyelidikan, setidaknya ada 15 orang. Itu dari lingkungan kos-kosan, kemudian dari tempat kerja korban, dari keluarga korban, kemudian dari pihak-pihak yang terakhir berkomunikasi dengan korban," ucap Ade Ary.