Jokowi Batal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan

Namun, pemeriksaan terpaksa ditunda karena alasan, kondisi kesehatan Jokowi yang sedang kurang fit

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Jokowi Batal Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan
Jokowi soal Kongres PSI (merdeka)

Polisi berencana memeriksa kembali Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terkait kasus tudingan ijazah palsu. Namun, pemeriksaan terpaksa ditunda karena alasan, kondisi kesehatan Jokowi yang sedang kurang fit.

Jokowi sedianya akan kembali diperiksa sebagai pelapor usai naik ketahap penyidikan. Pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis (17/7). Namun, tim kuasa hukum mengajukan permohonan penundaan.

"Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya tapi karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan," kata penasihat hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, Selasa (22/7).

Rivai menjelaskan, permintaan penundaan pemeriksaan sudah dikirim sejak pekan lalu. Bahkan, pihaknya menyodorkan dua opsi kepada penyidik.

"Menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP," ucap dia.

Dia mengatakan, hingga kini belum ada balasan terkait dengan hal itu. "Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat jawabannya," ucap dia.

Kasus Naik Sidik

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi berkaitan tudingan ijazah palsu dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal ini dikarenakan pihak penyidik Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan, meningkatkan status kasus yang dilaporkan oleh Jokowitersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap LP Pertama, pelapornya adalah Ir HJW, dalam proses penyelidikan yang sudah dilaksanakan dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana. Sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata dia di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Rekomendasi