Satu Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Rumpin Bogor, Begini Perannnya

Operasi penangkapan tersebut dilakukan Densus 88 Antiteror Polri pada Jumat 18 Juli 2025.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Satu Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Rumpin Bogor, Begini Perannnya
Satu Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Rumpin Bogor, Begini Perannnya (Merdeka.com)

Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Bogor, Jawa Barat. Operasi penangkapan tersebut dilakukan Densus 88 Antiteror Polri pada Jumat 18 Juli 2025.

"Penegakkan hukum terhadap satu orang target tindak pidana terorisme atas nama Y," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana saat dikonfirmasi, Senin (21/7).

Peran

Mayndra menjelaskan, terduga teroris berinisial Y itu ditangkap sekitar pukul 05.04 WIB pagi di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Keterlibatan menjabat berbagai posisi dan menjadi fasilitator," ujar Mayndra.

Barang Bukti

Mayndra belum merinci lebih jauh hasil dari penangkapan terduga teroris tersebut. Termasuk terkait jaringan yang terafiliasi dengannya.

“Barang bukti melekat di tubuh yang diamankan petugas antara lain ponsel, identitas, motor, dan sejumlah uang,” Mayndra menandaskan.

Rekomendasi