Penjelasan ATR/BPN soal Viral PTSL Gratis di Medsos, Warga Ingin Konsultasi Bisa Hubungi Nomor Ini

Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis menjelaskan tentang kabar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) gratis di media sosial.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Penjelasan ATR/BPN soal Viral PTSL Gratis di Medsos, Warga Ingin Konsultasi Bisa Hubungi Nomor Ini
Kantor Pertanahan Manokwari memprioritaskan program sertifikat tanah gratis melalui PTSL dan redistribusi tanah pada 2024, menyasar beberapa distrik dan melanjutkan program tahun sebelumnya. (Planet Merdeka)

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis menjelaskan tentang kabar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) gratis di media sosial.

Harison menegaskan, PTSL diberlakukan secara gratis sejak program tersebut diluncurkan. Dia mengatakan, ATR/BPN sudah menerbitkan jutaan sertifikat tanah melalui program PTSL.

"Kalau PTSL kan memang gratis, sudah sejak tahun 2017. Sudah jutaan sertifikat yang terbit," kata Horison, saat dihubungi merdeka.com, Kamis (26/6).

Dia menyampaikan, seluruh biaya untuk mengurus sertifikat tanah di ATR/BPN tidak akan dipungut biaya apapun.

"Yang bayar itu pajak nya PBB dan BPHTB (Dibeberapa daerah juga gratis). Kalau untuk biaya di BPN semua gratis," ungkapnya.

Lebih lanjut, Horison meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima informasi perihal sertifikat tanah.

Dia mewanti-wanti, agar masyarakat mengurus secara pribadi ke kantor pertanahan terdekat.

"Bilang masyarakat agar hati-hati dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan kalau memungkinkan agar mengurus sendiri ke kantor Pertanahan terdekat," tegasnya.

Hotline untuk Konsultasi

Horison pun mengatakan, ATR/BPN terbuka jika masyarakat ingin menyampaikan aduan perihal sertifikat tanah.

"Kalau masyarakat ingin konsultasi atau menyampaikan keluhan silakan ke nomor ini seluruh Indonesia (081110680000)" imbuh Horison.

Diketahui, beredar di media sosial informasi pembuatan sertifikat tanah gratis yang di mulai sejak Juni 2025.

Informasi itu diunggah di akun instagram @ternakproperti. Dalam unggahan tersebut dijelaskan syarat dan dokumen yang diperlukan agar mendapat sertifikat tanah gratis. Serta, ditampilkan proses pendaftaran mendapatkan sertifikat gratis melalui program PTSL.

Rekomendasi