FOTO: Bikin Celaka! Melawan Arah Jadi Ancaman Serius di Jalan Raya

Meski kerap dianggap sepele, melawan arah merupakan pelanggaran lalu lintas yang serius.

Helmi Fithriansyah
Oleh Helmi Fithriansyah - Reporter
FOTO: Bikin Celaka! Melawan Arah Jadi Ancaman Serius di Jalan Raya
Pengendara sepeda motor nekat melawan arus lalu lintas di salah satu ruas jalan raya di Jakarta Selatan pada Kamis (12/6/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar) (© 2025 Liputan6.com)

Praktik melawan arah lalu lintas masih marak terjadi di berbagai ruas jalan Ibu Kota. Fenomena ini kerap dilakukan secara terang-terangan oleh pengendara sepeda motor dan mobil, seolah mengabaikan risiko besar yang mengintai keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Meski kerap dianggap sepele, melawan arah merupakan pelanggaran lalu lintas yang serius. Dampaknya bukan hanya meningkatkan potensi kecelakaan fatal, tetapi juga menimbulkan kemacetan parah, terutama di area persimpangan dan jalur padat kendaraan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menegaskan bahwa perilaku ini merupakan pelanggaran berat dan bisa berujung pada proses pidana.

Fenomena ini mencerminkan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Padahal, ketertiban di jalan raya merupakan fondasi keselamatan berkendara dan keberlangsungan mobilitas publik di kota besar seperti Jakarta.

Berdasarkan Pasal 287 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas, termasuk melawan arah, dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda maupun kurungan.

Upaya penertiban dan edukasi publik terus dilakukan oleh kepolisian, namun perubahan perilaku di jalan raya tetap menjadi tantangan besar yang memerlukan dukungan semua pihak, termasuk pengendara itu sendiri.

Fenomena Melawan Arus Lalu Lintas, Ancaman Nyata Keselamatan di Jalan Raya
Pengendara sepeda motor nekat melawan arus lalu lintas di salah satu ruas jalan raya di Jakarta Selatan pada Kamis (12/6/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Pengendara sepeda motor nekat melawan arah lalu lintas di salah satu ruas jalan raya di Jakarta Selatan pada Kamis (12/6/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Fenomena Melawan Arus Lalu Lintas, Ancaman Nyata Keselamatan di Jalan Raya
Melawan arus lalu lintas masih menjadi salah satu pelanggaran yang sering terlihat secara terang-terangan di jalan raya. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Pengendara sepeda motor nekat melawan arus lalu lintas di salah satu ruas jalan raya di Jakarta Selatan pada Kamis (12/6/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Fenomena Melawan Arus Lalu Lintas, Ancaman Nyata Keselamatan di Jalan Raya
Sering kali dianggap sepele oleh sebagian pengendara kendaraan bermotor, tindakan ini menyimpan risiko besar terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Pengendara sepeda motor nekat melawan arus lalu lintas di salah satu ruas jalan raya di Jakarta Selatan pada Kamis (12/6/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Fenomena Melawan Arus Lalu Lintas, Ancaman Nyata Keselamatan di Jalan Raya
Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas menjadikan fenomena melawan arus lalu lintas kerap ditemui di beberapa jalan raya di Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Pengendara sepeda motor nekat melawan arus lalu lintas di salah satu ruas jalan raya di Jakarta Selatan pada Kamis (12/6/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Fenomena Melawan Arus Lalu Lintas, Ancaman Nyata Keselamatan di Jalan Raya
Tindakan ini jelas sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Pengendara sepeda motor nekat melawan arus lalu lintas di salah satu ruas jalan raya di Jakarta Selatan pada Kamis (12/6/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Fenomena Melawan Arus Lalu Lintas, Ancaman Nyata Keselamatan di Jalan Raya
Beberapa risiko yang ditimbulkan akibat melawan arus lalu lintas, di antaranya tabrakan dengan pengendara lain yang melaju di jalur yang benar, kemacetan akibat penumpukan kendaraan, terutama di persimpangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Pengendara sepeda motor nekat melawan arus lalu lintas di salah satu ruas jalan raya di Jakarta Selatan pada Kamis (12/6/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Fenomena Melawan Arus Lalu Lintas, Ancaman Nyata Keselamatan di Jalan Raya
Fenomena melawan arus ini sudah lama menjadi perhatian utama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Pengendara sepeda motor nekat melawan arus lalu lintas di salah satu ruas jalan raya di Jakarta Selatan pada Kamis (12/6/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Fenomena Melawan Arus Lalu Lintas, Ancaman Nyata Keselamatan di Jalan Raya
Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Komarudin menyebut perilaku ini sebagai pelanggaran serius yang bisa berujung pada pidana. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Pengendara sepeda motor nekat melawan arus lalu lintas di salah satu ruas jalan raya di Jakarta Selatan pada Kamis (12/6/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Fenomena Melawan Arus Lalu Lintas, Ancaman Nyata Keselamatan di Jalan Raya
Merujuk pasal 287 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, melawan arus lalu lintas merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi hukum. (Liputan6.com/Angga Yuniar) © 2025 Liputan6.com

Pengendara sepeda motor nekat melawan arus lalu lintas di salah satu ruas jalan raya di Jakarta Selatan pada Kamis (12/6/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi