Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan menyusun tujuh langkah kunci yang direkomendasikan untuk mendukung suksesnya program Indonesia Menuju Zero ODOL (Over Dimension Over Load).
Program itu ditargetkan tercapai pada 2025 menjadi sorotan utama dalam agenda nasional keselamatan transportasi. Pemerintah bersama akademisi, dan para stakeholder di bidang keselamatan dan transportasi menyatakan komitmennya untuk menghentikan praktik kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan teknis.
Langkah pertama yakni penegakan hukum yang konsisten dan berbasis teknologi digital untuk mencegah manipulasi dan diskriminasi. Kedua, peningkatan kualitas uji KIR dan inspeksi kendaraan berkala, serta audit system pengawasan daerah.
Ketiga, Pemberian insentif kepada perusahaan logistik yang patuh regulasi, dan penalti tegas untuk pelanggar. Keempat, edukasi luas kepada pemilik barang, operator kendaraan, dan masyarakat umum tentang risiko ODOL.
Berikutnya, integrasi sistem logistik nasional berbasis multimoda untuk mengurangi ketergantungan pada moda truk. Keenam, penyusunan regulasi terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari desain kendaraan angkutan barang.
"Ketujuh, Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperkuat pendekatan preventif dan pengawasan, termasuk praktik usaha berbasis ESG," kata Harwan dalam keterangannya, Minggu (8/6).
Dalam kajiannya berjudul “Kendaraan ODOL: Analisis Akademik Komprehensif terhadap Regulasi, Dampak, dan Strategi Penanggulangan”, Harwan menyoroti fakta bahwa kebijakan Zero ODOL belum efektif sepenuhnya akibat lemahnya pengawasan, kurangnya fasilitas jembatan timbang aktif, serta resistensi dari pelaku usaha karena tekanan ekonomi.
Menurut Harwan, kendaraan ODOL tidak hanya melanggar regulasi teknis, tetapi juga mencerminkan belum membuminya tata kelola, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan sosial.
"Sebagai insan Jasa Raharja, saya merasa berkewajiban melihat persoalan kendaraan ODOL bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tapi sebagai krisis multidimensi yang menyangkut keselamatan publik dan efisiensi negara," papar Harwan.
Advertisement
Tidak Boleh Hanya Pendekatan Represif
Harwan menyoroti untuk mencapai keberhasilan program Zero ODOL dibutuhkan pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga sistemik dan preventif.
"Penanganan ODOL harus menyentuh akar masalah, termasuk reformasi dalam tata kelola transportasi, pelibatan aktif pelaku usaha logistik, serta edukasi publik yang masif," kata dia.
Selain itu, Harwan menilai pentingnya konsistensi regulasi, integrasi data antarlembaga, serta pemanfaatan teknologi seperti WIM (Weigh-In-Motion) dan sistem pelaporan real-time menjadi faktor krusial yang perlu diperkuat.
Menurut dia, shifting moda logistik dari jalan raya ke angkutan laut dan kereta api juga dinilai sebagai langkah strategis jangka Panjang dalam mengurangi dominasi truk darat yang rawan ODOL.
Harwan juga menyoroti pentingnya prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) dalam praktik bisnis, tidak hanya perusahaan/pengusaha angkutan logistik saja, namun juga harus menjadi perhatian dari produsen dalam memastikan distribusi produknya sampai kepada pelanggan.
Dia berujar praktik ODOL bertentangan dengan prinsip keberlanjutan dan menciptakan ketimpangan sistemik. "Sudah saatnya pelaku usaha yang patuh mendapat ruang lebih besar, sementara pelanggar diberi tekanan moral dan hukum yang sepadan," tambahnya.