TransJakarta mencoret atau mem-blacklist pria lanjut usia (lansia) yang marah hingga meneriaki wanita sebagai teroris. Kejadian itu sebelumnya viral dan diunggah akun @warga.jakbar.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan AKP Aprino Tamara mengatakan, pria lansia itu sudah tidak bisa lagi menggunakan TransJakarta.
"Info dari TransJakarta bahwa yang bersangkutan telah diblacklist, sehingga tidak bisa masuk menggunakan fasilitas TransJakarta," kata Aprino saat dihubungi, Rabu (4/6).
"Kita sudah koordinasi sama mereka apabila ada info yang bersangkutan agar di infokan ke kita," sambungnya.
Advertisement
Lansia Teriaki Wanita Sebagai Teroris
Video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria lanjut usia marah hingga meneriaki wanita sebagai teroris. Kejadian ini diunggah akun @warga.jakbar.
“Hari ini aku dipukul dan ditendang sama bapak-bapak ini di halte depan Taman Anggrek. Karena penampilan saya kayak orang Arab," tulis akun tersebut seperti dikutip merdeka.com, Minggu (1/6).
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara mengatakan, kejadian itu terjadi pada Kamis (29/5) kemarin.
"Saat itu korban bersama dengan terlapor bapak-bapak itu naik satu mobil TransJakarta dari Tanah Abang menuju ke wilayah kita di Halte Taman Anggrek," kata Aprino.
"Nah pada saat di bus tersebut pengakuan dari si korban dia merasa ditendang kakinya dan tangannya dipukul sama yang bersangkutan. Untuk masalahnya apa, dia tidak paham. Karena secara tiba-tiba pada saat di mobil tersebut," sambungnya.
Ketika sudah keluar dari halte tersebut, ternyata si bapak lanjut usia itu pun marah hingga mengeluarkan kata atau menyebut wanita tersebut sebagai teroris sesuai seperti pada video.
"Pada saat itu sama petugas TransJakarta dipisahin mereka. Akhirnya sesuai di video itu cewek ini dipisahin, di bapak itupun terpisah, tapi posisi masih saling adu mulut," jelasnya.
"Kalau dari pengakuan korban ini bahwa dia ngomong 'apa sih lu gak jelas' bahasanya. Cuma dari bapak-bapak tsb masih ngomong ngeracau dia tidak ingat, cuma ingat ngomong teroris," tambahnya.
Meski mendapat perlakuan tersebut, korban disebutnya tidak belum membuat laporan kepolisian kepada pihaknya.
"Awalnya dia mau minta rekaman CCTV sama petugas TransJakarta, namun tidak diberikan. Karena prosedur dari mereka harus dari pihak kepolisian," ujarnya.