Ponpes Ora Aji Laporkan Balik Santri Diduga Korban Penganiayaan Terkait Kasus Pencurian

Kasus dugaan pencurian itu masih berjalan prosesnya di Polresta Sleman.

Purnomo Edi
Oleh Purnomo Edi - Reporter
Ponpes Ora Aji Laporkan Balik Santri Diduga Korban Penganiayaan Terkait Kasus Pencurian
Ponpes Ora Aji Laporkan Balik Santri Diduga Korban Penganiayaan Terkait Kasus Pencurian (Merdeka.com)

Kasus dugaan penganiayaan terjadi di Ponpes Ora Aji yang dikelola oleh Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Kasus dugaan penganiayaan ini bermula dari tuduhan pencurian dilakukan oleh seorang santri berinisial KDR (23) asal Kalimantan yang juga korban.

Kuasa hukum Ponpes Ora Aji, Adi Susanto mengatakan pihaknya juga melaporkan KDR ke polisi terkait kasus dugaan pencurian yang dilakukan. Pelaporan ini sudah dilakukan pada 10 Maret 2025.

Adi membeberkan pelapor dugaan pencurian ini adalah seorang santri yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan itu. Santri ini melaporkan KDR atas dugaan pencurian di Ponpes Ora Aji.

"Kami secara resmi telah melaporkan saudara Dimas (KDR) di Polresta Sleman. Pelapornya salah seorang santri ya. Yang bersangkutan kehilangan uang Rp700 ribu. Sudah dilaporkan pada 10 Maret 2025," ujar Adi di Ponpes Ora Aji, Sabtu (31/5).

Adi menyebut saat ini kasus dugaan pencurian itu masih berjalan prosesnya di Polresta Sleman.

Pengusutan di Kepolisian

Sementara itu, Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo membenarkan adanya laporan terhadap KDR. Laporan ini berkaitan dengan kasus dugaan pencurian.

"Dari 13 orang (yang jadi tersangka) ada 4 orang yang barangnya pernah diambil oleh korban. Itu dilaporkan ke kita, pencurian," tutur Edy, Sabtu (31/5) saat dihubungi wartawan.

Edy menerangkan kasus itu saat ini masih dalam proses penanganan penyidik Polresta Sleman. "Sudah ditangani oleh Polresta juga," tutup Edy.

Rekomendasi