Perizinan tambang galian C Gunung Kuda, di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, dicabut. Penutupan izin itu menyusul insiden longsor pada Jumat 30 Mei 2025, yang berujung hilangnya nyawa 14 orang teridentifikasi dan 11 masih dinyatakan dalam pencarian.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa ada indikasi aktivitas operasional di tambang tersebut tidak sesuai standar. Dia mengatakan bahwa pengelola tambang pun sempat diberi peringatan tentang bahaya pengelolaan oleh Dinas ESDM Jawa Barat.
Kendati begitu, aktivitas penambangan masih berlangsung hingga terjadilah insiden kemarin. Oleh karena itu, izin penambangan yang dimiliki koperasi salah satu pondok pesantren di Cirebon itu dicabut.
Sanksi ini kata Dedi, tak hanya diterapkan untuk lokasi tambang di mana insiden longsoran maut terjadi. Tetapi terhadap 2 galian tambang lainnya, yang dikelola oleh yayasan berbeda namun punya pola operasional dengan resiko yang sama.
"Nah, untuk itu, maka tadi malam, kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin. Pencabutan izin dari tambang ini. Ini kan dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren. Koperasi Pondok Pesantrennya bernama Al-Azhariyah," kata Dedi di Cirebon, Sabtu (31/5).
Advertisement
Di singgung mengapa pencabutan izin tambang Gunung Kuda baru dilakukan sekarang, sementara longsor di area tambang menurut warga tak baru sekali ini terjadi, Dedi merespons bahwa izinnya keluar pada 2020 saat ia belum menjabat. Adapun setelah menjadi gubernur, dia menegaskan pemerintah provinsi telah amat selektif mengeluarkan izin tambang.
Dedi mengatakan bahwa sejak menjabat telah banyak tambang yang ditutup di wilayah Jawa Barat. Termasuk di Karawang dan Subang. Bahkan Dedi menyebut seminggu yang lalu menutup tambang di Tasik dan akan diproses hukum.
"Beberapa tambangnya kemarin kan di Karawang sudah saya tutup, terus kemudian kemarin di Subang sudah banyak yang saya tutup. kemarin juga penambangan emas yang memiliki pengusaha WNA Korea Selatan, saya tutup juga. Kemudian juga kita sudah menutup hampir ratusan tambang ilegal," kata dia.
Advertisement
Polisi telah menaikkan status penyelidikan insiden longsor di tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, menjadi sidik. Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.
"Kita naikan dari lidik ke sidik untuk menetapkan tersangka," kata Rudi, kepada wartawan, Sabtu (31/5).
Rudi mengatakan sebelumnya telah ada sejumlah orang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Hasil pemeriksaan sementara, diperoleh adanya sejumlah informasi yang patut mengindikasikan adanya unsur pidana.
Kendati begitu, kepolisian masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut terkait perkara ini.
"Dari kemarin sudah beberapa saksi kita ambil keterangannya, kita ingin mengetahui penyebab peristiwa ini. Apakah ada unsur kelalaian dan sebagainya. Kita dapat informasi bahwa cara atau mekanisme ini salah, mengesampingkan keselamatan pekerja. Ini yang kita dalami, tentunya melibatkan beberapa ahli dari dinas pertambangan dan semua yang punya keahlian di bidang pertambangan," kata dia.
"Seharusnya menurut para ahli itu menggunakan teknik terasering sehingga tidak mudah runtuh. Dan didapati informasi itu tidak dilakukan sementara itu, jadi ada dugaan tidak melaksanakan proses penambangan yang sesuai SOP keamanan yang sudah berlaku," imbuh dia.
Rudi pun menyampaikan pada kasus ini ada beberapa pasal yang berpotensi diterapkan. Di antaranya Undang-undang Pertambangan, UU Keselamatan Kerja, UU Lingkungan hidup, serta pasal KUHP pasal 359 terkait soal kelalaian.
Advertisement
Dia mengatakan, saat ini kepolisian bersama SAR gabungan akan berfokus mencari 11 korban yang diduga masih tertimbun longsoran.
"Sampai tadi pagi ini berdasarkan laporan dari masyarakat, ada 11 masyarakat lagi yang belum kembali. Yang berdasarkan laporannya mereka ini bekerja di lokasi pada saat kejadian. Ini sudah kita data semuanya,” kata dia.
Dalam upaya tersebut, kepolisian juga mengerahkan anjing pelacak, guna menyisir arena tambang. Harapannya anjing pelacak itu dapat mengendus keberadaan korban yang kemungkinan masih tertimbun longsoran.
"Dari semuanya hari ini dibagi dalam 2 kelompok, yang utara dan timur dan barat, sebelah kiri dan sebelah kanan di belakangnya. Ini kita fokus dulu kepada 11 orang,” kata dia.
Hal serupa juga disampaikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Jawa Barat). Dia mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan.
“Masih dalam pendataan dan proses pencarian evakuasi oleh tim SAR Gabungan. Diperkirakan korban yang masih tertimbun berjumlah 11 orang,” kata Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar, Hadi Rahmat, dalam keterangannya Sabtu (31/5).
Dia juga mengatakan bahwa saat ini berkoordinasi dengan Inafis dan Tim Kesehatan terkait penanganan evakuasi korban yang tertimpa material longsoran.
Selain itu, di lokasi bilang telah mendirikan tenda kedaruratan dan membuka dapur umum di lokasi. Tim pun telah memasang garis polisi untuk mempermudah proses evakuasi.
Advertisement
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga menetapkan status tanggap darurat longsor terhitung tanggal 30 Mei sampai 6 Juni 2025.
“Sekda Jawa Barat mengintruksikan Kalak BPBD Provinsi Jawa Barat dan Kapala ESDM Provinsi Jawa Barat untuk melakukan pemberhentian sementara bagi 3 yayasan yang mengelola penambangan,” kata dia.
Advertisement
Korban Meninggal
1. Andri (41Th) Desa Padabeunghar Kec. Pasawahan Kab.Kuningan
2. Sukadi (48Th) Desa Buntet Kec. Astanajapura Kab.Cirebon
3. Sanuri (47Th) Desa Semplo Kec. Palimanan Kab.Cirebon
4. Sukendra ( Th) Desa Girinata Kec. Dukupuntang Kab.Cirebon
5. Dendi Hirmawan ( 40 Th) Ds. Cimenyan Kab. Bandung
6. Sarwah (36 Th) Kelurahan Kenanga Blok Pontas Kec. Sumber Kab. Cirebon
7. Rusjaya (48 Th) Ds. Beberan Blok Beberan Rt 02 Rw 01 Kec. Palimanan Kab. Cirebon
8. Rion Firmansyah Ds. Kepuh Blok Gunung Santri Kec.Palimanan Kab. Cirebon
9. Rino Ahmadi (28 Th) Ds. Cikalahang Blok III Kec.Dukupuntang Kab. Cirebon
10. Ikad Budiarso (47 Th) Ds. Budur Blok Karang Wangi Kec.Ciwaringin Kab. Cirebon
11. Toni (46 Th) Ds. Kepuh Blok Benggoi Kec. Palimanan Kab. Cirebon
12. Wastoni Hamzah (25 Th) Ds. Krangkeng Blok Lurah Kec.Srengseng Kab. Indramayu
13. Jamaludin (49 Th) Ds. Krangkeng Blok Lurah Kec.Srengseng Kab. Indramayu
14. Suparta (42 Th) Ds. Kepuh Kec. Palimanan
Korban Luka
1. Taryana (46 th) / L Kab. Indramayu
- Luka fraktur terbuka jari tangan di rujuk ke RS Sumber Hurip
2. Heri (35 Th) / L Ds. Mayung Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon
- Luka ringan di kepala , rawat jalan di Puskesmas Dukupuntang
3. Iwan Julianto (31 Th) / L Ds. Cipanas Kec. Dukupuntang Kab. Cirebon
- Luka ringan bahu dan kaki penanganan rawat jalan di Puskesmas Dukupuntang
4. Andi / L
- Fraktur kaki kiri di rujuk RS Sumber Hurip
5. Evan Radiansyah (12 Th) Pabedilan
- Luka kaki kiri lutut kiri penanganan rawat jalan di Puskesmas Dukupuntang
6. Reni (23 Th) Ds. Guntur Mekar Dusun Narogong Kec.Tanjung Kab. Majalengka
- Luka kaki sebelah kiri berobat jalan di RS Sumber Hurip
7. Abdu Rohim (32 Th) Ds. Bantarjati Kec. Kertajati Kab. Majalengka
- Kedua kaki terkilir berobat jalan di RS Sumber Hurip
Korban Belum Ditemukan
1. Sanadi Bin Darya (45Th) Ds. Cikeusal Kec. Palimanan Kab. Cirebon
2. Sakira Bin Jumair (40Th) Ds. Cikeusal Kec. Palimanan Kab. Cirebon
3. Muniah (45Th) Ds. Cikeduk Kec. Depok Kab. Cirebon
4. Sudiono (51Th) Ds. Girinata Kec. Dukuputang Kab. Cirebon
5. Tono Bin Sudirman (57Th) Ds. Cipanas Kec. Dukuputang Kab. Cirebon
6. Wahyu Bin Aga (34Th) Ds. Cipanas Kec. Dukuputang Kab. Cirebon
7. Nalo Sanjaya (53Th) Ds. Kedongdong Kidul Kec. Dukuputang Kab. Cirebon
8. Dedi Setiadi (47Th) Ds. Cikalahang Kec. Dukuputang Kab. Cirebon
9. Sunadi (31Th) Ds. Girinata Kec. Dukuputang Kab. Cirebon
10. Nurhakiman (51Th) Ds. Girinata Kec. Dukuputang Kab. Cirebon
11. Puji Siswanto (50Th) Ds. Leuwimunding Kab. Majalengka