Polisi kembali menangkap satu pelaku perusakan fasilitas Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) yang ditangkap. Total, pelaku perusakan yang ditangkap sudah dua orang.
Pria berinisial MDB dan MRW. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan keduanya terekam melakukan aksi vandalisme dalam video yang beredar di media sosial.
“MDB ini yang melakukan pemotongan (jaring) tali gawang. Sedangkan, MRW itu yang melakukan pengambilan rumput ataupun tanah di lapangan bola tersebut,” katanya saat konferensi pers di Polrestabes Bandung, Selasa (27/5).
Penangkapan keduanya setelah pihaknya menerima aduan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung ihwal adanya perusakan fasilitas stadion oleh suporter pascalaga Persib melawan Persis Solo.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan keduanya dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap mereka. Selain itu, polisi juga juga masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku lainnya.
“Kami juga masih melakukan pencarian terhadap para pelaku lain yang memang teridentifikasi melakukan vandalisme tersebut,” katanya.
Atas perbuatannya, MDB dan MRW disangkakan Pasal 406 dan 170 tentang Perusakan Fasilitas Umum.
“Bagaimana ke depannya tetap kami akan berkoordinasi dengan pemkot karena memang ini yang mengelola lapangan adalah pemkot, arahnya seperti apa nanti diinformasikan kembali,” pungkas Budi.