Bejat! Bertahun-tahun Ayah di Lampung Perkosa Anak dari Usia SD sampai SMP, Ancam Pukuli jika Menolak

Peristiwa itu pertama kali dilakukan pelaku saat istrinya pergi keluar kota.

Yosephin Suci Wulandari
Bejat! Bertahun-tahun Ayah di Lampung Perkosa Anak dari Usia SD sampai SMP, Ancam Pukuli jika Menolak
Bejat! Bertahun-tahun Ayah di Lampung Perkosa Anak dari Usia SD sampai SMP, Ancam Pukuli jika Menolak (Merdeka.com)

Seorang ayah kandung di Kecamtan Seputih Banyak, Lampung Timur tega menyetubuhi kepada anaknyanya. Peristiwa itu terjadi sejak korban masih di bawah umur.

Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal mengatakan, pria berinisial AS (44) dengan tega memperkosa sang anaknya yang saat ini berusia 14 tahun.

“Korban memperkosa sang anak sejak masih kelas 3 SD dan saat ini korban duduk di bangku 1 SMP,” katanya Jumat (9/5).

Perbuatan keji ini terbongkar akibat kecurigaan kakak tiri korban yang merasa aneh dengan perubahan perilaku sang adik.

“Setelah ditanya sang kakak, korban pun akhirnya mengakui kalau telah diperkosa oleh sang ayah sejak kelas 3 SD,” jelas Hairil.

Setelah mengetahuinya perbuatan ayah tirinya itu, saksi langsung melapor ke ibunya dan mereka bergegas ke kantor polisi.

“Setelah adanya laporan itulah anggota langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka Kamis 8 Mei 2025,” tambah Hairil.

Pengakuan pelaku, perbuatannya keji ini pertama kali dilakukan ketika istri yang juga ibu korban pergi bekerja ke Jakarta

“Untuk melakukan tindakan keji itu sang ayah mengancam akan memukuli jika menolak ajakannya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan (3), serta pasal 82 UU Perlindungan Anak, ancaman pidana selama 15 tahun penjara.

“Perbuatan ini terakhir terjadi pada Desember 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, di kamar warung makan milik keluarga,” pungkasnya.

Rekomendasi