Profil Adhiya Muzakki, Bos Buzzer Kini Berstatus Tersangka Perintangan Penyidikan 3 Kasus Besar

Adhiya Muzakki ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tanggal 7 Mei 2025.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Profil Adhiya Muzakki, Bos Buzzer Kini Berstatus Tersangka Perintangan Penyidikan 3 Kasus Besar
Bos buzzer Tim Cyber Army M Adhiya Muzakki (Istimewa)

M. Adhiya Muzakki ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada tanggal 7 Mei 2025. Dia diduga terlibat dalam jaringan perintangan penyidikan terkait sejumlah kasus korupsi besar di Indonesia, termasuk korupsi PT Timah, impor gula, dan suap dalam penanganan ekspor CPO.

Peran Adhiya dalam kasus ini cukup signifikan. Dia diduga mengkoordinir sekitar 150 buzzer untuk menyebarkan opini negatif terhadap Kejagung di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok, Instagram, dan X (Twitter). 

Taktik ini diyakini bertujuan untuk meredam penyidikan yang tengah dilakukan oleh pihak Kejagung terhadap sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan perusahaan besar di Indonesia.

Dalam dugaan keterlibatannya, Adhiya diduga menerima uang sejumlah Rp864,5 juta dari Marcella Santoso (MS), salah satu tersangka lainnya dalam kasus ini. 

Uang tersebut diterima melalui dua jalur, yakni Rp697,5 juta dari Indah Kusumawati sebagai staf keuangan kantor hukum AALF, dan Rp167 juta dari Rizki merupakan kurir kantor hukum AALF. 

Profil M. Adhiya Muzakki 

Adhiya dikenal sebagai seorang aktivis milenial yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan politik. Dia mendirikan dan memimpin Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI), sebuah organisasi yang berfokus pada pemberdayaan pemuda untuk terlibat aktif dalam berbagai isu yang dihadapi masyarakat.

Melalui PMI, Adhiya berusaha menciptakan platform bagi milenial untuk berkontribusi dalam perubahan sosial yang positif. Adhiya juga aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). 

Dia tidak hanya menjadi anggota biasa, tetapi juga menjabat sebagai Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Jabodetabek-Banten periode 2021-2023. 

Dalam posisinya tersebut, dia berperan dalam mengkoordinasikan berbagai kegiatan dan program yang melibatkan mahasiswa dari berbagai universitas di wilayah Jabodetabek dan Banten.

Sebelum ditangkap Kejagung, Adhiya menjabat sebagai Ketua Cyber Army. Saat memimpin Cyber Army, dia bertanggung jawab atas pengelolaan sekitar 150 buzzer yang dibayar untuk menyebarkan narasi negatif terhadap Kejaksaan Agung. 

Cyber Army, di bawah kepemimpinan Adhiya, berfokus pada pengaruh media sosial dalam membentuk opini publik. 

Rekomendasi