Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan sejumlah orang serta menyita uang tunai dan logam mulia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihak yang diamankan berasal dari unsur internal BNPB dan pihak swasta. Barang bukti yang disita antara lain uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar serta sejumlah emas.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi kegiatan tangkap tangan tersebut dan mengatakan proses penanganan perkara masih berlangsung. "Memang benar bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan tangkap tangan di BNPB," tutur Asep, dikutip Rabu (14/10/2026).
Advertisement
Daftar yang Diamankan dan Barang Bukti
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa tim penyidik mengamankan 14 orang dalam operasi tersebut dan saat ini mereka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
"Terkait dengan kegiatan penyelidikan yang KPK lakukan di lingkungan Badan Penanggulangan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB, confirm bahwa telah terjadi peristiwa tertangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi," kata Budi.
"Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," sambungnya.
Pengamanan dilakukan di beberapa lokasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Selain itu, Budi menyebut tim menemukan barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia.
"Untuk detil kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk konstruksi perkaranya ini bagaimana, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut," ungkapnya.
Menurut Budi, emas yang diamankan ada dalam bentuk emas batangan dan tabungan emas, sementara jumlah pastinya masih dihitung tim penyidik. "Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," ungkapnya.
Advertisement
Dugaan Korupsi Berkaitan Pengadaan dan Dana Siap Pakai
Budi menjelaskan penyelidikan awal mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satu aspek yang didalami adalah pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
"Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," ujarnya.
KPK belum merinci apakah pengadaan tersebut terkait dengan penanganan bencana tertentu seperti kebakaran hutan dan lahan, penanganan bencana di Sumatra, atau operasi modifikasi cuaca. Budi menyatakan rincian penggunaan dana dan barang-barang yang disita akan diklarifikasi pada konferensi pers mendatang.
"Untuk detilnya, uang-uang ataupun pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa, itu nanti kami akan sampaikan detilnya saat konferensi pers," terang dia.
Pada Selasa malam, KPK menjadwalkan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum perkara, konstruksi kasus, serta pasal yang akan diterapkan. "Termasuk pasal yang nanti digunakan, nanti kita akan sampaikan lebih lanjut," tutur Budi.
Advertisement
Hasil Ekspose Menentukan Status Perkara
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu meminta publik menunggu hasil ekspose agar informasi yang disampaikan tidak mendahului keputusan resmi pimpinan dan tim penanganan perkara.
"Nah ini bukannya kita tidak mau menjawab. Tapi baru malam ini kita akan melaksanakan ekspose," kata Asep.
"Nah ekspose itu nanti akan menentukan seperti apa konstruksi perkaranya, kemudian juga siapa orang-orang yang terlibat di dalamnya. Oleh karena itu nanti, kalau saya jawab sekarang itu bisa misleading, mendahului," lanjutnya.
Asep menyebut keputusan terkait status perkara akan diambil melalui forum yang melibatkan penyidik, jaksa, dan pimpinan KPK. "Nanti setelah kita akan ekspose, kita akan jelaskan secara lebih rinci. Karena memang kalau sudah ekspose itu sudah ada keputusan ya. Keputusan dari kita, dalam hal ini ada penyidiknya di situ, ada jaksanya, kemudian ada pimpinan, memutuskan dalam sebuah forum," Asep menandaskan.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, KPK belum merinci konstruksi perkara, nilai keseluruhan emas yang disita, maupun status hukum masing-masing orang yang diamankan. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses ekspose selesai.