Prabowo Ingin Tambah, Berapa Jumlah Polisi Hutan di Indonesia?

Polisi Kehutanan merupakan pejabat fungsional yang memiliki kewenangan khusus di bidang perlindungan dan pengamanan hutan sesuai peraturan perundang-undangan.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Prabowo Ingin Tambah, Berapa Jumlah Polisi Hutan di Indonesia?
<p>Gabungan anggota TNI dan Polisi dari Polsek Tarogong Kaler, bersigap memadamkan titik api dalam kebakaran hutan di kaki Hutan Gunung Guntur Beberapa waktu lalu (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)</p>

Presiden Prabowo Subianto berencana menambah jumlah Polisi Hutan secara bertahap untuk memperkuat pengawasan terhadap kawasan hutan Indonesia.

Polisi Kehutanan merupakan pejabat fungsional yang memiliki kewenangan khusus di bidang perlindungan dan pengamanan hutan sesuai peraturan perundang-undangan.

Prabowo menekankan pentingnya memperkuat jumlah personel yang bertugas menjaga kawasan hutan. Polisi Hutan, menurut Prabowo, memiliki peran penting dalam menghadapi berbagai ancaman terhadap hutan, termasuk aktivitas penebangan liar dan pembakaran hutan.

Mengapa pemerintah ingin menambah jumlah polisi hutan?

Prabowo menyebut penambahan personel tidak bisa dilakukan sekaligus. Untuk tahap awal, pemerintah menargetkan jumlah Polisi Hutan mencapai 21.000 orang pada 2027.

Menurut Prabowo, kebutuhan penambahan Polisi Hutan berkaitan dengan luas kawasan hutan Indonesia yang mencapai puluhan juta hektare. Jumlah personel yang ada saat ini dinilai perlu diperkuat untuk menjangkau kawasan tersebut.

Prabowo mengaku memahami tantangan dihadapi aparat ketika bertugas di wilayah hutan, pegunungan, hingga rawa. Pengalaman sebagai mantan prajurit membuatnya memahami kondisi medan yang harus dihadapi para personel di lapangan.

"Saya paham kesulitan aparat kita. Saya mengerti kesulitan para prajurit kita, para polisi kita, para bea cukai kita, para polisi hutan, saya paham," ujar Prabowo saat menghadiri penyerahan keuangan negara diselamatkan Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10).

Kapan target penambahan polisi hutan?

Prabowo mengatakan, tambahan personel tersebut telah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, penambahan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran negara.

Prabowo kemudian meminta Menteri Keuangan memperhitungkan kemampuan anggaran untuk memenuhi kebutuhan penambahan personel tersebut.

"Oke, dari 70.000 baru bisa bisa 21.000 tahun 2027. Berarti mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70.000," ujar Prabowo.

Berapa jumlah polisi hutan di Indonesia saat ini?

Berdasarkan keterangan pemerintah yang dipublikasikan pada Oktober 2026, jumlah polisi hutan Indonesia berada di kisaran 4.500 personel. Angka tersebut merupakan gambaran nasional yang disampaikan pejabat pemerintah, bukan hasil sensus personel yang dipublikasikan dalam tabel terperinci per provinsi.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan menyebut sekitar 4.800 polisi hutan harus mengamankan lebih dari 125 juta hektare kawasan hutan dan konservasi. Angka itu disampaikan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki pada 24 Februari 2026. (Kementerian Kehutanan, 24 Februari 2026).

Perbedaan angka 4.500 dan 4.800 tidak serta-merta menunjukkan jumlah personel berkurang. Kedua angka berasal dari keterangan pada waktu berbeda, dan sumber yang tersedia tidak menjelaskan secara terperinci apakah cakupan penghitungan serta status personelnya identik.

Karena itu, angka sekitar 4.500 orang merupakan angka yang lebih baru dalam keterangan pemerintah yang ditemukan hingga 14 Oktober 2026. Untuk memperoleh jumlah pasti, diperlukan data administrasi terbaru yang mencakup personel di instansi pusat dan pemerintah daerah.

Seberapa luas wilayah yang harus dijaga polisi hutan?

Kementerian Kehutanan pada Februari 2026 menyebut sekitar 4.800 Polhut harus mengamankan lebih dari 125 juta hektare kawasan hutan dan konservasi.

Jika angka tersebut digunakan untuk membuat perhitungan kasar, hasilnya sebagai berikut:

Luas kawasan yang disebut pemerintah: lebih dari 125 juta hektare. Jumlah personel dalam data Februari 2026: sekitar 4.800 orang.

Rasio ilustratif: sekitar 26.042 hektare per personel, dengan memakai angka luas 125 juta hektare sebagai pembagi awal.

Apabila memakai angka sekitar 4.500 personel yang disampaikan pada Oktober 2026, rasionya menjadi sekitar 27.778 hektare per personel.

Perhitungan itu hanya menggambarkan perbandingan luas dengan jumlah personel. Angka tersebut bukan berarti seorang polisi hutan bertanggung jawab secara eksklusif atas wilayah seluas itu, sebab pengamanan dilakukan melalui pembagian wilayah kerja, patroli tim, kerja sama dengan pengelola kawasan, serta dukungan masyarakat dan aparat lainnya.

Rekomendasi